KPU Jabar Akan Bikin Prasasti Nama-nama Petugas Pemilu yang Meninggal

Konten Media Partner
7 Mei 2019 10:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga menyimpan dan menabur bunga untuk menghormati penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia, Bundaran HI, Jakarta, (28/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga menyimpan dan menabur bunga untuk menghormati penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia, Bundaran HI, Jakarta, (28/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) berencana membuat prasasti bertuliskan nama-nama petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat bekerja. Prasasti itu ditujukan untuk menghormati dan menghargai jasa mereka karena membuat pemilu berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
"KPU Jabar akan mengabadikan nama tersebut menjadi pahlawan demokrasi karena bagaimanapun mereka sudah mengorbankan jiwa raganya untuk menyukseskan pemilu di Jabar," kata Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq, di kantor KPU Jabar, Senin (6/5).
Dia menjelaskan semua nama petugas pemilu yang meninggal akan ditulis di prasasti itu, namun belum diketahui pasti kapan prasasti itu dibuat. Endun menambahkan, KPU juga berupaya memberi santunan ke ahli waris seluruh petugas pemilu yang wafat.
"Tentu KPU saya kira berkewajiban mengkomunikasikan bantuan kepada yang meninggal ini. Alhamdulillah, kita sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan KPU RI agar ahli waris diberi santunan," kata Endun.
"Dari pemprov sudah meminta data-data kepada KPU dan kita sudah mengkomunikasikan 25 kabupaten/kota di mana ada petugas kita meninggal untuk melengkapi data administratif. Gelombang pertama sudah kita ajukan ke provinsi untuk segera eksekusi dana bantuan santunan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data hingga saat ini, Endun mengatakan KPU Jabar mencatat ada 132 orang yang meninggal dunia, terdiri dari petugas KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan, petugas Tempat Pemungutan Suara, dan Perlindungan Masyarakat atau Linmas. (Ananda Gabriel)