KPU Yakin Tidak Akan Ada Sengketa di Pilwalkot Bandung

Konten Media Partner
7 Juli 2018 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Yakin Tidak Akan Ada Sengketa di Pilwalkot Bandung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tiga pasangan calon wali kota Bandung saat deklarasi tidak akan menggunakan politik uang dan mempolitisisasi SARA sebagai strategi meraup suara, di Hotel Horison, Bandung, Rabu (14/2/2018). (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Dari hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018, terdapat 1.305.872 pemilih yang masuk memberikan suaranya. Dengan jumlah suara sah sebanyak 1.266.830 suara dan 39.042 suara tidak sah.
Hasil suara hasil itu terdiri dari pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat sebanyak 301. 418 suara, kemudian pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna sebanyak 330.730 dan 634.682 menjadi milik pasangan Oded Muhammad Danial-Yana Mulyana.
Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok berpendapat untuk Pilwalkot Bandung 2018 ini diprediksi tidak akan berpotensi pada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Mengingat keungguan Oded cukup telak, dengan selisih terdekat sekitar 300 ribu suara atau sekitar 15 persen.
“Kelihatnnya kan semua paslon sudah menerima, dari nomor urut 2 (Yossi-Aries) sudah menerima dan nomor urut 1 (Nurul-Chairul) juga menerima,” kata Rifqi di Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (6/7/2018).
ADVERTISEMENT
Apabila ada gugatan ke MK, itupun jumlah selisihnya hanya 0,5 persen. “Pengajuan ke Mahkamah Konstitusi apabila perolehan suara selisih signifikan, jadi nanti kalau ada sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dalam selisih tiga hari,” jelasnya.
Meski begitu, Rifqi tetap akan menjalankan tahapan sesuai prosedur. Dia bakal menunggu tiga hari ke depan apabila ada yang ingin melayangkan gugatan sebelum akhirnya menetapkan calon terpilih dalam kontestasi Pilwalkot Bandung 2018.
“Sekarang sudah menetapkan hasil penghitungan suara, dan hasil penghitungan suara menjadi dasar penetapan calon terpilih. Nah kalau tidak ada sengketa hasil kita akan tetapkan dalam rapat pleno dalam penetapan calon terpilih,” ungkapnya.
Rifqi menyatakan ketertiban penyelenggaraan Pilwalkot Bandung 2018 hingga tahapan penghitungan suara ini patut menjadi contoh. Apalagi, setiap pasangan calon menunjukan sportivitasnya.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan ini proses yang harus menjadi teladan, artinya paslon yang belum memperoleh suara terbanyak mereka mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat,” pungkasnya. (Utara Jaya)