Kriteria Guru non ASN Bandung yang Berhak Dapat Honor Tambahan

Konten Media Partner
10 Mei 2018 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriteria Guru non ASN Bandung yang Berhak Dapat Honor Tambahan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi (kumparan.com)
BANDUNG, bandungkiwari - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan memuali pemberian honorarium tambahan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran yang digelontorkan untuk honorarium tambahan ini mencapai Rp 99 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan‎, Cucu Saputra ‎mengatakan honorarium tambahan bagi PTK non ASN tersebut akan mulai diluncurkan pada acara puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional yang akan digelar di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukencana, Bandung, Sabtu (12/5/2018).
‎Ditegaskan Cucu, pemberian honorarium tambahan bagi PTK non ASN ini sudah diatur dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang meliputi tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP. Bentuknya, sambung dia, pemberian termasuk dalam dana hibah.
"Total dulu dianggarkan Rp 60 miliar yang sekarang ini mencapai Rp 99 miliar. Diterima dalam bentuk dana hibah, maka dari itu akan diberikan honorarium tambahan,‎" kata Cucu di Kantor Disdik Bandung, Jalan Ahmad Yani, Bandung.
ADVERTISEMENT
Cucu menerangkan, tidak semua PTK non ASN bakal mendapatkan honorarium tambahan yang persyaratan penerimanya diatur Kepwal. Di antaranya, dikhususkan bagi PTK yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sampai dengan Desember 2017.
Syarat lainnya, urai Cucu, penerima honorarium tambahan juga diberikan kepada PTK yang belum mencapai batas usia pensiun. ‎Lalu, menurutnya bantuan ini diprioritaskan bagi PTK yang bertugas di sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Honorarium tambahan ini juga hanya bagi PTK yang selama ini belum menerima tunjangan profesi guru. Jadi kalau ada yang sudah menerima berarti tidak diberikan tambahan honorarium," lanjut dia.(Utara Jaya)