Libur Tahun Baru Diharapkan Genjot Pendapatan Pajak Kota Bandung

Konten Media Partner
11 Desember 2018 9:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Libur Tahun Baru Diharapkan Genjot Pendapatan Pajak Kota Bandung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Taman Lansia menjadi salah satu lokasi liburan di Bandung. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan di 2018 ini pendapatan dari pajak restoran mengalam peningkatan. Data minggu pertama bulan Desember ini, jumlah kenaikan dari pendapatan tahun sebelumnya mencapai lebih dari Rp40 miliar.
"Dari laporan bahwa sampai per tanggal 5 Desember 2017 dengan 5 Desember 2018 sekarang ini selisihnya sudah Rp42,9 miliar," ucap Ema di Bandung‎.
‎Namun, menurut Ema peningkatan pajak restoran tersebut sayangnya tidak diimbangi oleh pajak hotel. Walaupun sekarang ini banyak pembangunan hotel baru, tapi tidak sedikit pula hotel lama yang terpaksa berhenti beroperasi lantaran sepi peminat.
‎"Kalau hotel saya pikir masih sama karena ada beberapa hotel gulung tikar, karena mereka mau dijual. Karena mungkin mereka sudah sulit bersaing dengan perkembangan hotel yang berada ‎di Kota Bandung," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ema menerangkan, pendapatan rata-rata perbulan hotel pun tampak lebih sedikit dari pajak restoran.
"Kalau hotel potensinya masih di Rp25-26 miliar perbulan kalau restoran sudah Rp26,5 miliar perbulan. Jadi yang kemarin kita targetkan sekitar Rp300 miliar sekarang itu saya yakin bisa di atas Rp310 miliar atau bisa di Rp315 miliar untuk restoran. Kalau hotel saya pikir tidak jauh dari Rp295 miliar maksimum di angka Rp300 ‎miliar," bebernya.
‎Pada momentum liburan akhir tahun 2018 ini Ema mengharapkan kunjungan wisatawan ke Kota Bandung bisa terus meningkat. Sehingga, lanjut dia, pendapatan pajak daerah dari restoran dan hotel bisa terus bertambah.
"Mudah-mudahan di penghujung tahun ada istilah peak season, akhir tahun orang berbondong-bondong datang ke Bandung, karena kinerja pajak itu sebenarnya pajak yang diraih dari tahun sebelumnya," katanya. (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT