Masalah Sanitasi Sampai Kawasan Kumuh di Jabar Jadi Catatan Kemendagri

Konten Media Partner
16 Januari 2019 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masalah Sanitasi Sampai Kawasan Kumuh di Jabar Jadi Catatan Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Rapat kerja penyusunan LPPD Tahun 2018, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (16/1/2019). (Humas Jabar)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), mendapat penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada sejumlah catatan yang harus diperbaiki, mulai masalah sanitasi sampai lingkungan kumuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengungkapkan, penilaian atau evaluasi dilakukan tim nasional Kemendagri terhadap LPPD provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada Juli 2018 lalu. Dari situ, beberapa indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang sifatnya agregat harus ditingkatkan secara signifikan.
Indikator konerja itu meliputi, rata-rata rumah tangga bersanitasi (masih di angka 76,69%), rata-rata koperasi aktif (masih di angka 71,68%), pelayanan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja/buruh (masih di angka 74,96%), rasio luas kawasan kumuh yang dinilai bertambah (dari 0,91% menjadi 1,10%), ruang terbuka hijau yang luasnya terus menurun (dari 25,63% menjadi 17,82%), serta sertifikasi lahan milik pemerintah daerah (masih di angka 37,95%).
ADVERTISEMENT
Iwa menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja penyusunan LPPD Tahun 2018, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (16/1/2019). Secara umum, Kemendagri menilai LPPD Jabar baik sehingga mendapatkan penghargaan Parasamya Punakarya Nugraha atas capaian peningkatan kinerja peringkat tiga besar secara nasional dalam tiga tahun berturut-turut.
Maka rapat tersebut untuk persiapan mempertahankan penghargaan dan meningkatkan kinerja. “Ada beberapa yang harus diperbaiki ke depan, seperti partisipasi SMA/SMK/MA, sanitasi juga harus ditingkatkan, termasuk juga sertifikat milik pemda yang masih relatif rendah sertifikasinya,” ujar Iwa, seperti dikutip dari siaran persnya.
Sementara Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Drajat Wisnu Setyawan mengatakan ada lima poin yang menjadi rekomendasi untuk diperhatikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dalam penyusunan LPPD tahun 2018, yaitu strategi peningkatan kapasitas dan quality improvement, peningkatan efektivitas desentralisasi fiskal, pemantauan untuk capaian kinerja pada usuran pemerintahan, peningkatan kualitas penyusunan LPPD, serta peningkatan koordinasi antara OPD provinsi dengan Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut penting, kata Drajat, karena hasil evaluasi LPPD akan mejadi rapot bagi kepala daerah, DPRD, juga OPD secara keseluruhan selama setahun penuh. Drajat juga menegaskan bahwa hasil akhir evaluasi LPPD akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Kementerian Keuangan, sehingga akan berdampak besar pada Dana Insentif Daerah (DID).
“Nanti kedepannya hasil dari evaluasi kinerja terhadap LPPD akan jadi masukan bagi Kementerian Keuangan. Jadi nanti akan berdampak pada dana insentif daerah yang diterima pemda,” kata Drajat.
Terkait rencana Pemprov Jabar untuk menerapkan sistem koordinasi LPPD secara elektronik (e-LPPD), Drajat mengungkapkan bahwa untuk tahun 2018, Kemendagri masih menerapkan proses penyusunan dan penyampaian secara manual. Sedangkan penyusunan LPPD dengan basis elektronik belum diterapkan, mengingat perkembangan RPP pengganti PP No 3 Tahun 2007 dan PP No 6 tahun 2008 belum disahkan.
ADVERTISEMENT
“Untuk penyusunan dan penyampaian, kita masih mengacu pada petunjuk manual seperti tahun-tahun sebelumnya. Adapun e-LPPD hanya untuk mempermudah koordinasi, yang disampaikan pada pusat tetap yang manual,” tukas Drajat.
Saat ini, proses LPPD masih pada tahap penyusunan dan penyampaian. Sesuai amanat pasal 69 ayat 1 UU no 23 Tahun 2014, LPPD paling lambat diserahkan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, atau pada akhir bulan Maret. Rencananya, hasil evaluasi LPPD tahun 2018 akan diumumkan pada bulan April 2019 mendatang. (Iman Herdiana)