Massa Bubarkan Peluncuran dan Bedah Buku Jemaah Ahmadiyah di Bandung

Konten Media Partner
5 Januari 2019 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan penjagaan diskusi dan peluncuran buku Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Bandung. (Utara Jaya)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan penjagaan diskusi dan peluncuran buku Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Bandung. (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Diskusi dan peluncuran buku “Haqiqatul Wahy” yang digelar Jemaat Ahmadi‎yah Indonesia (JAI) di Bandung, dibubarkan massa. Massa berdalih menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah. Acara peluncuran dan bedah buku tersebut dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB bertempat di Masjid Mubarak, Jalan Pahlawan, Bandung, Sabtu (5/1/2019). Namun, puluhan massa dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah berkumpul sejak pukul 08.30 WIB. Mereka menuntut acara diskusi tersebut dibubarkan. Walhasil, ruas Jalan Pahlawan paling samping sebelah barat yakni yang mengarah dari Jalan Suci menuju ke Jalan Cikutra pun ditutup oleh pihak kepolisian‎. Massa dari Paguyuban Pengawal NKRI terus berorasi memaksa acara dihentikan, sampai pada akhirnya perlahan peserta dan jemaah JAI membubarkan diri dari Masjid Mubarak pada pukul 10.30 WIB. Sempat terjadi sedikit ketegangan karena massa aksi terus meminta agar semua penghuni di Masjid Mubarak membubarkan diri, sekalipun peserta dan jemaah JAI sudah berangsur meninggalkan masjid. Akhirnya massa dari Paguyuban Pengawal NKRI menghentikan unjuk rasa pukul 11.00 WIB. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema yang datang langsung memimpin proses pengamanan menegaskan dalam hal ini keberadaan aparat gabungan dari kepolisian dan TNI hanya fokus mengendalikan situasi agar tetap berjalan kondusif. "Polisi dalam penanganan hal ini melakukan ‎upaya preemtif dan preventif melaksanakan pengamanan, untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi konflik sosial ataupun ada masalah hukum lainnya," kata Irman‎ saat ditemui usai pengamanan di Masjid Mubarak, Jalan Pahlawan, Bandung, Sabtu (5/1/2019). ‎ Irman mengungkapkan, sebelum kegiatan peluncuran dan bedah buku ini dilaksanakan, telah dilakukan rapat koordinasi yang diikuti oleh berbagai unsur. ‎"Nah ini kan sebelumnya kan juga sudah dirapatkan, dikoordinasikan antara Bakorpakem (Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat), Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dengan pihak ahmadiyah maupun perwakilan massa yang unras ini," terangnya. Hanya saja, Irman menilai terdapat beda pandangan dari pihak JAI dengan Paguyuban Pengawal NKRI. Di mana pihak JAI merasa kegiatan peluncuran dan bedah buku merupakan hal lumrah, sementara Paguyuban Pengawal NKRI tetap menolaknya. Massa dari Paguyuban Pengawal NKRI ini berpegang pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No. 12 Tahun 2011 dan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang pelarangan penyebaran ajaran Ahmadiyah. "Pihak Ahmadiyah berpikiran lain, juga masa unras berpikiran lain, bedah buku beda penafsiran kalau mereka (Ahmadiyah) pikir kan kegiatan akademik mungkin di pihak masa yang menolak tetap sebagai penyebaran," jelasnya. ‎Sekalipun sempat timbul ketegangan, namun Irman menyatakan situasi di Masjiid Mubarak bisa dijaga secara kondusif hingga massa dari Paguyuban Pengawal NKRI dan JAI sama-sama membubarkan diri. Ia menambahkan, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. "Tidak ada, kita lakukan langkah mencegah jangan sampai terjadi anarkis ataupun tindakan lain yang menyebabkan konflik horizontal," katanya. (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT