Ombudsman Didesak Tindak Tegas Pelayanan Publik Bermasalah di Jabar

Konten Media Partner
22 Maret 2019 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman didesak tindak tegas pelayanan publik yang bermasalah. (Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman didesak tindak tegas pelayanan publik yang bermasalah. (Dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Sejumlah elemen masyarakat menuntut Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat menindak tegas dugaan malpraktek administrasi yang terjadi di Jawa Barat. Tuntutan ini disampaikan melalui pelaporan dan aksi kampanye penegakan pelayanan publik yang baik.
ADVERTISEMENT
Tuntutan disampaikan sekitar 25 orang dari berbagai elemen aktivis, buruh, mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jawa Barat, Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-Sedar), dan Komite Solidaritas untuk Perjuangan Buruh (KSPB) Bandung, di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebon Waru Utara, No. 1, Bandung, Kamis sore (21/3). Mereka berorasi dan mengusung poster berisi kalimat tuntutan.
Advokasi Pembela Hak Asasi Manusia PBHI Jabar yang juga aktivis F-Sedar Sulistyo Anggoro mengatakan, aksi dilakukan untuk memberikan tekanan terhadap Ombudsman Jabar agar lebih aktif menyelidiki dan menindak tegas praktik maldministrasi yang dilakukan instansi pelayanan-pelayananan publik.
“Agar instansi di Jabar menegakan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” kata Sulistyo Anggoro, saat dikonfirmasi Bandungkiwari.
ADVERTISEMENT
Selain aksi, peserta aksi juga melakukan audiensi dengan perwakilan Ombudsman. Tujuannya untuk menggali lebih jauh tugas dan fungsi Ombudsman di bidang pelayanan publik, kendala-kendala yang dihadapi Ombudsman, dan lain-lain.
“Kita mau tahu Ombudsman, apa kerja konkretnya, siapa Ombudsman itu. Jadi aksi ini juga bagian dari edukasi kita,” kata pria yang akrab disapa Tyo.
Lewat audiensi tersebut, menurut Tyo, Ombudsman Jabar menyatakan siap bermitra dengan masyarakat untuk mengawal pelayanan publik dari instansi pemerintahan di Jawa Barat.
Bentuk kemitraan ini, misalnya, F-Sedar, akan turut terlibat melakukan pengawasan terhadap pelayanan-pelayanan publik bersama Ombudsman. Pihak Ombudsman, lanjut Tyo, mengakui belum mampu mengawasi seluruh instansi di Jabar.
Karena itu Ombudsman membuka program kerja sama dengan masyarakat dalam bidang pengawasan. Sehingga, lanjut Tyo, posisi F-Sedar sebagai pengawas atau watchdog bagi Ombudsman maupun institusi pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Lewat kampanye tersebut, Tyo berharap pelayanan publik yang bermasalah bisa lebih cepat ditangani. Di sisi lain, Ombudsman akan merasa terpacu untuk meningkatkan pengawasan yang ujungnya instansi pemerintah mau memperbaiki masalah pelayanan publiknya.
Ia menegaskan, pelayanan publik yang bermasalah tidak boleh dibiarkan. Masyarakat yang mengalami masalah dibidang layanan publik agar mau melaporkannya ke Ombudsman. Sehingga masalah tersebut bisa segera ditindaklanjuti dan terjadi perbaikan layanan.
“Jika melihat praktek pelayanana publik bermasalah segera laporkan ke Ombudsman, siapkan data yang jelas, kemudian terus memantau hasil pelaporannya,” katanya. (Iman Herdiana)