Sudrajat-Syaikhu Dicecar 33 Pertanyaan soal Kaus #2019GantiPresiden

Konten Media Partner
19 Mei 2018 20:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sudrajat-Syaikhu Dicecar 33 Pertanyaan soal Kaus #2019GantiPresiden
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasangan Sudrajat-Syaikhu memberikan keterangan kepada media di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga, Bandung, Sabtu (19/5/2018), terkait laporan dugaan pelanggaran saat berlangsungnya debat publik di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu. (Arie Nugraha)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terkait laporan dugaan pelanggaran saat berlangsungnya debat publik di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Pada debat kedua itu, pasangan calon nomor urut tiga tersebut menyebutkan jargon dan membentangkan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden. Kontan saja, aksi tersebut menuai kontroversi. Kericuhan sempat terjadi, meski akhirnya bisa diredakan.
Bawaslu Jawa Barat pun memanggil pasangan Sudrajat-Syaikhu untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran saat berlangsungnya debat publik tersebut. Pemanggilan keduanya dilakukan pukul 15.00 WIB di Ruang Gakumdu, Kantor Bawaslu Jawa Barat, hingga selesai sekitar pukul 17.15 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Bawaslu mengajukan materi 33 pertanyaan. Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto, mengatakan Bawaslu hanya menerima satu laporan terkait aksi kontroversial dalam acara debat publik tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada laporan lain yang kami terima,” kata Hermanus Koto, di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Sabtu (19/5).
Meski demikian, dalam debat publik Pilgub Jabar yang disiarkan secara langsung oleh televisi nasional itu, sempat tersiar pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 2 beberapa kali mengucapkan, “Jokowi Tetap Presiden”. (Arie Nugraha)