Pelaku Pencemaran Sungai Citarum Akan Dipublikasikan di Medsos

Konten Media Partner
15 Februari 2019 21:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat yang juga Komandan Satgas (Dansatgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil. (Humas Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat yang juga Komandan Satgas (Dansatgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil. (Humas Jabar)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Gubernur Jawa Barat yang juga Komandan Satgas (Dansatgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil, menyatakan akan mengkaji sanksi soal bagi para pencemar lingkungan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh hukuman sosial ini ialah mempublikasikan pelaku pencemar Citarum di media atau sosial media. Jika pencemarnya perusahaan, akan ada himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang terbukti telah mencemari lingkungan.
Ridwan Kamil menilai sanksi sosial ini relatif akan lebih ditakuti dan memberikan efek jera lebih bagi para pelaku.
“Kalau dilihat dari pengalaman mengelola pembangunan ada kalanya hukuman sosial bikin lebih jera juga,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ketika ditemui usai acara Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum yang dihelat di El Royale Hotel, Jumat (15/2).
“Salah satu contoh hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan, sehingga masyarakat jadi tahu menghukum dengan cara sosial; tidak membeli produknya, dan sebagainya sebagai peringatan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Emil menambahkan, bahwa pihaknya sedang mengkaji pola hukuman berupa sanksi sosial tersebut. Dia mencontohkan, ketika menjadi Wali Kota Bandung, Emil pernah membuat kebijakan membuat spanduk bertuliskan “Belum Bayar Pajak” untuk restoran-restoran di Kota Bandung yang belum membayar pajak.
“Polanya sedang dikaji, karena pernah kami lakukan di Kota Bandung memasangi spanduk kepada restoran-restoran yang tidak bayar pajak. Ketika dibegitukan malah bayar pajak, tapi kalau diancam pasal-pasal malah suka nantang dan suka tidak taat,” paparnya.
Sementara itu, pada 19 Februari 2019 mendatang akan digelar Expo Citarum di Soreang, Kabupaten Bandung. Dalam expo ini akan digelar berbagai pameran komunitas atau kelompok hingga perusahaan yang sudah berkiprah membenahi Sungai Citarum.
“(Expo Citarum) daftar ulang semua yang cinta citarum. Karena sekarang banyak sekali (organisiasi/kelompok/perusahaan) dan kita tidak bisa petakan, nanti petanya dimulai di tanggal 19 (Februari 2019),” ujar Emil.
ADVERTISEMENT
Selain pameran, akan digelar pula seminar dan diskusi. Melalui expo ini, akan dihasilkan komitmen bersama berupa penandatanganan MoU tentang pembenahan Citarum dan buku rencana aksi. (Iman Herdiana)