Pembangunan Jabar Harus Berbasis Daerah Aliran Sungai dan Partisipatif

Konten Media Partner
25 Desember 2018 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan Jabar Harus Berbasis Daerah Aliran Sungai dan Partisipatif
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sungai di Dago, Bandung. (Iman Herdiana)
BANDUNG, bandungkiwari - Persatuan Masyarakat Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang terdiri dari koalisi warga dan organisasi masyarakat sipil Jabar menyebut substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2018-2023 belum sepenuhnya mengakomidir usulan gagasan warga Jabar, yang antara lain di bidang sosial, pendidikan, hukum, keterbukaan informasi, lingkungan hidup maupun anggaran.
ADVERTISEMENT
“Rancangan awal RPJMD yang diserahkan Gubernur Jawa Barat kepada DPRD Jawa Barat belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi dan masukan masyarakat sipil. Banyak isinya hanya program pembangunan dari pemerintah pusat yang akan memperburuk kualitas lingkungan hidup di Jawa Barat," kata Dadan Ramdan, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar yang tergabung dalam koalalisi Pemprov Jabar, dikutip dari siaran pers yang diterima Bandungkiwari, Selasa (25/12/2018).
Koalisi ini mendorong DPRD untuk bekerja dengan penuh kesungguhan, membahas RPJMD secara komperhensif dan all out memperjuangkan kepentingan rakyat Jabar lahir batin dan tetap menjaga fungsi serta kelestarian DAS Jawa Barat.
“Pansus tidak hanya sebatas sebagai stampel legitimasi eksekutif untuk memuluskan penetapan RPJMD 2018-2023,” kata Dadan.
Menurut Dadan, hampir seluruh wilayah Jabar adalah Daerah Aliran Sungai (DAS). Wilayah DAS harus dipahami secara holistik dan komprehensif oleh stakholder pembangunan dalam RPJMD tersebut.
ADVERTISEMENT
DAS memiliki prinsip dasar keterkaitan berbagai komponen secara spasial, fungsional, dan temporal. Jika merubah salah satu bagian atau fungsi DAS akan mempengaruhi bagian lainnya, tidak hanya akan dirasakan oleh bagian itu sendiri tetapi juga bagian luarnya.
“Kami mengsulkan pelaksanaan pembangunan RPJMD 2018-2023 harus berdasarkan pada DAS, agar dapat tecapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan,” tambahnya.
Sementara Wahyu Dharmawan, Ketua Pelaksana Harian Gree One Go Green yang juga anggota koalisi, mengatakan RPJMD 2018-2023, dengan misi Gubernur Juara Lahir Batin, pada masa revolusi digital 4.0 saat ini harus mengindikasikan efektivitas birokrasi 3.0/ Dhinamic Government.
Komunikasi bahasa hati dan regiligi antara komponen bangsa (pentahelix) dan wawassan alam harus menjadi kesatuan DAS, Sub DAS, Mikro DAS serta kesatuan Ekoregion.
ADVERTISEMENT
“Singkirkan ego sektoral, mulai kolaborasi dan perkuat keberpihakan alokasi anggaran pada sektor Lingkungan Hidup dengan idealnya 5% dari APBD Jawa Barat,” kata Wahyu.
Anggota koalisi lainnya, Ben Satriatna yang juga Direktur KalyANamandira, mengatakan di sektor pendidikan rancangan awal RPJMD memperlihatkan beberapa target program yang tidak realistis.
Dalam draft RPJMD, APK SMA/SMK pada 2019 ditargetkan mencapai 85%. Padahal APK SMA/SMK Jabar pada 2017 hanya mencapai 76,48% (data BPS).
“Rata-rata pertambahan pertahun pada periode 2012-2017 hanya 2,3%, artinya APK SMA/SMK di tahun 2019 seharusnya mencapai sekitar 81%”. Katanya.
Menurut Ben, selain target program yang tidak realistis, juga tidak adanya keberpihakan pemerintah pada pendidikan bagi penderita disabilitas. Target jumlah SLB dengan akreditasi A stagnan selama 5 tahun, yaitu hanya 5 sekolah di seluruh Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah abai terhadap beberapa permasalahan pendidikan, seperti pemerataan kualitas guru, pengangkatan guru honorer, transparansi anggaran sekolah, dan lain-lain,” kata Ben.
Untuk diketahui, penyusunan RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023 akan memasuki babak pembahasan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Ini artinya, RPJMD 2018-2023 akan segera diketuk palu. (Iman Herdiana)