Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah di Bogor Ditargetkan 18 Bulan

Konten Media Partner
5 September 2018 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah di Bogor Ditargetkan 18 Bulan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan menandatangani prasasti pencanangan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. (Humas Pemprov Jabar)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Pemda Provinsi Jawa Barat resmi mencanangkan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Penjabat Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan menandatangani prasasti pencanangan tersebut di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (4/9/2018).
Setelah pencanangan ini, Iriawan berharap proses pembangunan TPPAS segera dilakukan. Ditargetkan pembangunan akan selesai dalam waktu 18 bulan. “Targetnya tadi disampaikan oleh pemenang lelang, yaitu 18 bulan (proses pembangunan). Tolong ini diawasi,” pinta Iriawan, melalui siaran persnya.
“Saya mau segera karena sudah banyak sampah menumpuk di wilayah Metropolitan Bogor dan sekitarnya. Baik itu Depok, kemudian juga Tangerang Selatan yang meminta bantuan ke kita untuk bisa memproses sampah yang ada di Tangerang Selatan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini, lanjut dia, sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Terlebih lagi proses pengolahan dan pemrosesan sampah ini akan ramah lingkungan dengan dukungan teknologi.
“Luar biasa sekarang, dulu sampah menjadi masalah besar sekarang bisa jadi uang kemudian bisa diproses lalu menjadi energi,” ujar Iriawan dalam sambutannya di acara pencanangan.
TPPAS Regional Lulut-Nambo mulai direncanakan pada 2002 melalui kajian Jabodetabek Waste Management Corporation (JWMC). Ini diprakarsai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Pemda Provinsi Jawa Barat kemudian menindaklanjutinya melalui penyusunan dokumen perencanaan, meliputi studi kelayakan, desain perencanaan rinci (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta dokumen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sekitar lokasi TPPAS.
ADVERTISEMENT
TPPAS yang terletak di Desa Lulut dan Desa Nambo ini akan memproses sampah dari wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok dengan kapasitas operasi sebanyak 1.500 ton/hari. Pada awal tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun menyatakan akan turut memanfaatkan TPPAS Regional Lulut-Nambo, sehingga kapasitas pengolahan meningkat menjadi 1.800 ton/hari.
Pembangunan TPPAS ini telah selesai dilakukan untuk tahap pembangunan infrastruktur dasar dengan biaya APBN, meliputi pembangunan sanitary landfill dan Ipal. Pembangunan sarana dan prasarana penunjang masih terus dilaksanakan secara bertahap sesuai alokasi yang tersedia dalam APBD Pemda Provinsi Jawa Barat. Di antaranya meliputi pembangunan jalan akses dan jalan operasi, serta pembangunan pagar dan pintu gerbang.
Pembangunan instalasi pengolahan sampah ini dilakukan melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan badan usaha pemenang lelang, yaitu PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Pemilihan mitra kerja sama ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga diperoleh badan usaha yang benar-benar mampu secara finansial, mempunyai kompetensi teknis dan teknologi handal, serta aman bagi lingkungan.
ADVERTISEMENT
Pengolahan sampah akan mengadopsi teknologi mechanical biological treatment (MBT). Di mana sampah diolah untuk menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara atau lazim disebut refuse derived fuel (RDF) yang digunakan oleh industri semen. Apabila proses pembangunan berjalan lancar, TPPAS Regional Lulut-Nambo dapat dioperasikan secara penuh pada pertengahan 2020.
Direktur Utama PT Jabar Bersih Lestari Mr. Do Yun Yu mengatakan, apabila TPPAS ini berhasil beroperasi akan menjadi proyek RDF pertama di Indonesia. Karena RDF merupakan bahan bakar ramah lingkungan berupa batu bara hijau.
“Ini akan menjadi proyek RDF pertama di Indonesia dan diharapkan akan menjadi model yang baik bagi pengelolaan limbah di Indonesia, serta negara-negara lain di Asia Tenggara,” harap Do Yun Yu.
ADVERTISEMENT
Sebagai Perwakilan dari PT JBL, Do Yun Yu berjanji akan membuat proyek sampah ini berhasil. “Saya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan proyek berhasil dilaksanakan dengan ramah lingkungan, higienis, dan selaras dengan masyarakat,” ujar Do Yun Yu dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Kristian Kartawijaya menyambut baik proyek TPPAS ini. Menurutnya, proyek sampah Lulut-Nambo memiliki nilai strategis karena dari sampah rumah tangga bisa menjadi sumber energi. Ini adalah sejarah baru bagi Indonesia.
“Sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap hari, bahwa plastik adalah masalah yang memusingkan. Tapi dengan teknologi ini plastik pun bisa kita makan. Jadi plastik-plastik yang ditakuti oleh negara ini bisa menjadi sumber bahan bakar,” ungkap Kristian.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Kristian, hasil pengolahan sampahnya yaitu RDF yang bisa mengurangi karbon dari industri semen. Dia pun berujar proyek ini diharapkan bisa menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah bagi daerah lain di Indonesia.
“Kami percaya ini akan menjadi energi yang lebih ramah lingkungan, terbarukan, serta mengurangi emisi karbon bagi indutri semen itu sendiri,” pungkas Kristian. (Iman Herdiana)