news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia Terkendala Pembebasan Lahan

Konten Media Partner
9 Oktober 2018 19:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia Terkendala Pembebasan Lahan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Ananda Gabriel)
BANDUNG, bandungkiwari - Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat, terkendala pembebasan lahan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat membentuk tim khusus dalam rangka mempercepat proses pembebasan lahan pembangunan kampus bertaraf internasional tersebut.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyepakati pembentukan tim khusus pembangunan UIII yang diusulkan panitia pembangunan kampus UIII di Gedung Sate, Bandung.
“Saya sebagai Gubernur Jawa Barat mendukung penuh eksistensi hadirnya UIII di Depok. Saya memberikan dukungan berupa memaksimalkan pemebebasan lahannya karena lahannya masih terkendala hunian liar,” ujar Ridwan Kamil, Selasa (9/10/2018).
Ia mengaku sudah menandatangani pembentukan tim khusus. Menurutnya, pembangunan UIII sangat penting.
“Saya sangat senang eksistensi universitas ini akan menjadikan masa depan peradaban Islam dan ilmunya bisa bergeser dari Timur Tengah ke Indonesia. Ini sudah dibuatkan Perpres (peraturan presiden), artinya ini menjadi program nasional dari Pak Jokowi melalui perpres terkait universitas ini,” ujarnya.
Mengenai tenggat waktu pembebasan lahan, Ridwan Kamil menargetkan pada akhir 2018. Sehingga rencana pembangunan gedung bisa dilakukan mulai awal tahun depan. “Mereka mulai membangun gedung rektorat dan kuliah tahun depan,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait besaran uang kerohiman yang diberikan kepada warga yang tanahnya akan dibebaskan, ia menyatakan akan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sudah ada peraturan, masuk dulu PSN (proyek strategis nasional) setelah itu kita bisa memberikan kerohiman walaupun tidak ber-ktp yang penting ada bukti dia tinggal lama dan bukan dadakan,” jelasnya.
Sementara Ketua Harian Komite Pembangunan UIII, Komaruddin Hidayat mengatakan, setelah beraudiensi dengan gubernur, pihaknya memberikan surat yang berisi tim terpadu untuk segera mendindaklanjuti pembangunan. Salah satunya terkait penertiban lahan yang saat ini masih dihuni warga.
"Surat ini berisi tim terpadu antara pemerintah Jawa Barat dan Wali Kota untuk membereskan, misalnya penertiban lahan. Kita ada lahan 143 hektare untuk kampus ini, tapi sebagian masih dihuni," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap solusi pembebasan lahan. Salah satu langkah awal adalah membentuk tim terpadu. Dengan dibentuknya tim khusus, maka akan mudah mengidentifikasi siapa saja yang tinggal di lokasi pembangunan dan siapa yang berhak uang kerahiman.
“Kalau toh nanti ingin memberi kerohiman itu dihitung sudah berapa lama di situ, usahanya apa kemudian yang layak menurut peraturan berapa jumlahnya. Setelah negosiasi beres, pembangunan jalan,” paparnya.
Saat ini, data yang dilakukan pihaknya terdapat 700 kepala keuarga yang menghuni area lahan pembangunan. “Nanti tim ini akan melakukan penghitungan kembali. Target lahan bebas kalau bisa akhir tahun ini,” ujarnya. (Ananda Gabriel)