Pemda Duduki Peringkat Tertinggi Sengketa Informasi Publik

Konten Media Partner
8 Agustus 2019 6:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KIP Jabar, Dan Satriana (Foto: rana)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KIP Jabar, Dan Satriana (Foto: rana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Lembaga pendidikan merupakan badan publik terbanyak kedua yang menjadi termohon dalam kasus sengketa informasi di KIP Jawa Barat pada 2018 silam. Sementara, jenis badan publik yang paling tinggi jumlah kasus sengketanya adalah pemerintah daerah dengan angka mencapai 133 lembaga.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada kemungkinan, bahwa persoalan di lapangan jauh lebih banyak. "Saya menduga, bahwa tidak ada upaya-upaya yang secara sistematis dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di level sekolah," ujar Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Barat (KIP Jabar), Dan Satriana, saat ditemui di Dinas Pendidikan Kota Bandung, Selasa (6/8).
Menurut data, terdapat 30 satuan pendidikan yang disengketakan pada tahun 2017 dan 2018. Jumlah ini menurun dari tahun 2016 yang mencapai angka 449. Sementara, belum ada penghitungan final untuk jumlah sengketa di tahun 2019.
Sejauh ini, informasi yang paling banyak disengketakan adalah rencana dan laporan realisasi anggaran. Pada tahun 2018, terdapat 145 kasus yang disengketakan. Kasus lainnya yang turut disengketakan adalah daftar peraturan, surat-surat peraturan dengan pihak ketiga, syarat-syarat dan izin, serta pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
Saat ini, terdapat dua badan publik yang menjadi perhatian, yaitu pendidikan dan desa. Hal ini disebabkan oleh besarnya dana yang dialokasikan untuk kedua badan publik tersebut.
Dan menyebutkan, bahwa besarnya anggaran, serta banyaknya program yang dimiliki oleh kedua badan hukum tersebut belum diimbangi dengan peningkatan kapasitas di dalam mengelola dan melayani informasi publik. Ia menambahkan, hal tersebut menimbulkan kesenjangan antara masyarakat dengan penyelenggara.
"Seolah-olah, anggaran yang begitu besar dari pemerintah, sumbangan dari masyarakat, itu tidak mendongkrak kualitas layanan dari sekolah atau pendidikan," tutur Dan.
Dan juga menyatakan, bahwa masyarakat, dalam hal ini orangtua, harus proaktif menanyakan berbagai informasi kepada sekolah. Hal ini dikarenakan, orangtua siswa memiliki kepentingan untuk melihat, bahwa sudah ada upaya terbaik bagi siswa dalam hal pengelolaan program. (Assyifa)
ADVERTISEMENT