Pemerintah Tunjuk Sekda untuk Isi Jabatan Gubernur Jabar

Konten Media Partner
12 Juni 2018 5:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah Tunjuk Sekda untuk Isi Jabatan Gubernur Jabar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kantor Pemprov Jabar Gedung Sate, Bandung. (Foto: Iman Herdiana/Bandungkiwari.com)
BANDUNG, bandungkiwari – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan berakhir per 13 Juni 2018. Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, maka Pemerintah pusat resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menjadi Pelaksana tugas sehari-hari (Plh) Gubernur Jabar.
ADVERTISEMENT
Penunjukan Iwa sebagai Plh berdasar pada radiogram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bernomor 121.32/3694/Sj Jumat (8/6/18) terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar per 13 juni.
Disebutkan, berdasarkan pasal 131 ayat (4) PP no 49 tahun 2008 bahwa jika terjadi kekosongan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan penunjukan Iwa sebagai Plh Gubernur otomatis dilakukan Mendagri sepanjang belum adanya nama Penjabat Gubernur Jabar yang pasti.
“Otomatis Pak Iwa menjadi Plh terlebih dahulu,” kata Gubernur, melalui siaran pers yang diterima Bandungkiwari.com.
Sekda Iwa Karniwa sendiri memastikan sesuai Surat Mendagri siap memangku jabatan Plh Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan.
ADVERTISEMENT
Iwa akan mendapat penyerahan memori jabatan dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Rabu (13/6/2018). (Iman Herdiana)