Pemkot Bandung Rancang Perwal Pengurangan Kantong Plastik

Konten Media Partner
14 Desember 2018 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Bandung Rancang Perwal Pengurangan Kantong Plastik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Nelayan menyandarkan perahunya di bibir pantai yang dipenuhi sampah plastik di Desa Dadap, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara via kumparan)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak puas hanya mengeluarkan anjuran saja untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Sekarang ini, sudah mulai disusun rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelaksanaan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, utamanya di perusahaan ritel, toko modern ataupun pedagang lainnya
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Salman Fauzi pembuatan Perwal ini menjadi terobosan untuk bisa menekan produksi sampah plastik. setelah sebelumnya juga sudah dikeluarkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2015‎ tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
‎"Perwal ini masih dibahas ya, kita harus mencoba mendengarkan dari berbagai pihak tidak bisa skala pemerintah saja tapi kemudian harus mendengarkan dari produsennya termasuk ritel di dalamnya. Hari ini kita coba ada penyusun rancangan perwalnya dari sisi hukum kemudian dari sisi ritelnya pandangannya seperti apa‎," kata Salman di Bandung, Kamis (13/12/2018).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Pemkot Bandung sempat memberlakukan kantong plastik berbayar pada 2016 silam dengan harga Rp200 perlembar. Salman mengklaim kebijakan tersebut menekan 30 persen produksi sampah plastik.
Oleh karenanya, ujar Salman, akan turut dibahas pula soal kampanye dan sosialisasi yang lebih masiv. Selebihnya, harus ada komitmen dari para perusahaan ritel atau toko modern mengenai kesanggupan waktu pembatasan menggunakan kantong plastik.
"Misalnya kita di perwal tetapkan kesepakatn dengan ritel, 1 tahun ke depan ritel tidak menyediakan kantong plastik atau misalkan memberlakukan kantong plastik berbayar, itu semua akan didiskusikan. Namun pastinya kita punya alternatif," ujarnya.
Menurut Salman, berhenti menggunakan kantong plastik bisa terwujud di Kota Bandung. Meskipun diperlukan waktu bertahun-tahun, menurutnya tinggal menjaga komitmen dan konsistensi menjalankan Perwal serta didukung oleh pemerintah dengan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.
ADVERTISEMENT
"Saat ini bertahap aja mungkin ketika datang menyediakan kantong kresek, sambil ditanya bawa kantong belanja atau mau pake dus. Itu terus dilakukan tuh yang sampai bisa dua tahun itu. Kemudian sarana dan prasarana juga pemerintah yang menyiapkan, pemerintah menyiapkan kantong belanja kemas yang bagus dan sebagainya bisa difasilitasi pemerintah, sediakan aja sama pemerintah terus bagikan,‎" katanya.(Utara Jaya)