Pemkot Siapkan Aturan Khusus untuk ‎Bandung Creative Hub

Konten Media Partner
18 Januari 2019 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Siapkan Aturan Khusus untuk ‎Bandung Creative Hub
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil (kini Gubernur Jabar) saat meresmikan Gedung Bandung Creative Hub, Jalan Laswi No. 7 Bandung, Kamis (28/12/2017). (commandcenter.bandung.go.id)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial, akan segera menyiapkan peraturan tentang pengelolaan ‎Bandung Creative Hub (BCH). ‎Oded mengungkapkan pengelolaan di BCH selama ini hanya berlandaskan arahan lisan dari wali kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil.
Karena itu, BHC belum memiliki ada aturan yang kuat dan terperinci terkait pengelolaan. "Laporan Bu Kenny (Kepala Disbudpar) di situ belum ada kebijakan yang permanen, sehingga kebijakan pengelolaan hanya dari lisan dari Pak Wali yang dulu," kata Oded di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (18/1/2019).
Oded sudah meminta Disbudpar bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) beserta ‎sejumlah dinas lainnya untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan BCH. Mulai dari soal fisik bangunan sampai aturan dan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Justru kemarin waktu di Rapim baru meminta kepada Bu Kenny dan Pak Eric (Kepala Disdagin) dan dinas terkait pembangunan BCH juga untuk duduk bersama melakukan evaluasi," katanya.
Ia memastikan ke depannya akan dibuat regulasi yang jelas terkait gedung BCH. Sehingga, pengelolaan dan segala aktivitas di dalamnya bisa terselenggara dengan baik.
"Makanya saya minta Bu Keny dan Pak Sekda dikawal betul supaya dirapihkan. Yang jelas dulu itu dibangun, sudah jadi tapi belum dipayungi dengan kebijakan yang ada," ujarnya.
‎Oded ingin agar BCH bisa mengakomodir kreativitas anak muda Kota Bandung secara maksimal. Oleh karenanya, sambung dia, harus didukung dengan aturan jelas agar masyarakat bisa menggunakan BCH dengan tenang.
"Semangat awal kan untuk menampung orang kreatif, prinsipnya substansinya itu. Nanti urusan manajemen seperti apa, apakah UPT atau dibentuk khusus akan dianalisanya saja, jangan sampai cepet tapi tidak komprehensif,‎" katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, masalah BCH menghangat dengan dugaan pungutan liar (pungli) dan pemecatan karyawan kontrak. Pemkot Bandung menyatakan, masalah ini telah diklarifikasi langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). (Utara Jaya)