Pemprov Jabar Belum Putuskan Pengganti Bupati Neneng yang Terjerat Suap Meikarta

Konten Media Partner
16 Oktober 2018 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Jabar Belum Putuskan Pengganti Bupati Neneng yang Terjerat Suap Meikarta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta. Sejumlah kepala dinas dan pejabat lainnya mengalami hal serupa.
Namun Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta pelayanan publik di Kabupaten Bekasi agar tetap berjalan, dan tidak terganggu kasus suap pembangunan metropolitan Meikarta.
Terkait penunjukan penjabat pengganti yang tertangkap oleh lembaga antirasuah itu, Iwa mengatakan sampai saat ini masih menunggu keputusan dari kasus tersebut.
Selain itu, Pemprov Jabar akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan langkah agar dapat mempertahankan pemerintahan dan pelayanan di Kabupaten Bekasi.
"Nanti kita akan mendapatkan informasi yang jelas. Kalau sudah sesuai dengan UU No 23 Tahun 2018, ada mekanismenya. Saya minta ke biro pemerintahan untuk mensikapi hal ini," kata Iwa di Bandung, Selasa (16/10/2018).
ADVERTISEMENT
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum Neneng Hasanah Yani. Ia juga mengungkapkan turut prihatin atas cobaan bagi Kabupaten Bekasi.
"Kepada seluruh ASN di Bekasi tetap tenang, tetap layani (masyarakat). Pelaksanaan pemerintahan harus tetap terjaga dan pelayanan di kecamatan, kelurahan tidak boleh kurang," ungkapnya.
Ia juga berharap Bupati Bekasi tetap tegar dalam menghadapi cobaan. "Dan sekaligus ini menjadi peringatan saya dan kita semua sebagai ASN supaya bekerja dengan baik, bekerja sesuai aturan berlaku karena kita harus saling mengingatkan," tukasnya.
Mengenai proyek pembangunan Meikarta sendiri, Iwa masih menunggu perkembangan kasus tersebut karena belum ada kejelasan secara teknisnya. Sehingga masih harus memantau perkembangan dari proyek Meikarta ini.
"Nanti saya lihat perkembangannya seperti apa karena kita belum tahu persis teknisnya. Nanti saya memantau perkembangannya," kata Iwa.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, dalam kasus suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Kemudian, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi. Kemudian Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sembilan tersangka tersebut diduga terlibat suap pengurusan berbagai izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek seluas 774 hektare tersebut yakni Rp 13 miliar. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT