Pemprov Jabar Siap Beberkan Info Rekomendasi Proyek Meikarta

Konten Media Partner
22 Oktober 2018 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Jabar Siap Beberkan Info Rekomendasi Proyek Meikarta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Ananda Gabriel)
BANDUNG, bandungkiwari - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan mengambil langkah terhadap proyek Meikarta yang tersandung kasus suap.
ADVERTISEMENT
Langkah itu, memanggil staf-staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang terlibat memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang atas permintaan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengurus proyek Meikarta.
"Per hari ini saya datanya saya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi. Setelah itu didapat barulah secara resmi kita akan meberikan sebuah pandangan," kata Ridwan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (22/10/2018).
Menurutnya, peran Pemprov Jabar adalah memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang yang bisa digunakan di kawasan tersebut. Dari pengajuan itu, Pemprov Jabar di zaman terdahulu, hanya memberikan rekomendasi penggunaan lahan 85 hektar.
Dengan begitu, lanjut dia, pemohon proyek bisa mengajukan izin berikutnya yang harus diurus pemilik Proyek Meikarta adalah Amdal, Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
"Sementara kalau dari staf pemprov terkait rekomendasi 85 hektar itu tidak ada masalah," katanya.
Ridwan Kamil berjanji akan segera menyampaikan segala informasi rekomendasi Meikarta. "Setelah nanti review akan saya sampaikan ke media," ujarnya.
Di sisi lain, ia Kamil menghargai proses hukum yang berlangsung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang meneyelidiki pasca penetapan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap IMB antara Lippo Group kepada Pemkab Bekasi. Mereka yang disangkakan terlibat suap antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Menurutnya, kasus Meikarta domainnya pidana. “Karena sudah domain pidana suap menyuap domain kewenangan penegakan hukum yang dilaksanakan KPK. Jadi pemprov mendorong KPK untuk semaksimal mungkin menegakkan hukum untuk masalah yang ada," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia enggan berspekulasi terkait perizinan mana yang melanggar aturan dalam dugaan kasus suap yang menimpa Bupati Bekasi. Ia juga menambahkan, seluruh proses administrasi Meikarta terjadi di kepemimpinan gubernur yang lama.
"Sebagai gubernur baru, saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta yang memang sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini," katanya. (Ananda Gabriel)