Penataan PKL Cicadas Bandung, Kios Akan Dibentuk Huruf U

Konten Media Partner
8 November 2018 8:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penataan PKL Cicadas Bandung, Kios Akan Dibentuk Huruf U
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PKL Cicadas Jalan A Yani, Bandung. (Utara Jaya)
BANDUNG, bandungkiwari - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sudah menggelar pertemuan bersama PKL Cicadas guna membahas kelanjutan penataan. Pihaknya tinggal menunggu kesepakatan.
ADVERTISEMENT
"Mereka tetap berjualan di trotoar, hanya saja tidak di kanan kiri, tapi hanya di satu bagian. Sehingga masih ada space paling kecil untuk pejalan kaki 1,5 meter. Intinya, kita buat konsep kenyamanan, ke depan kita ingin Cicadas ini jadi destinasi wisata," ucap Yana.
Dibeberkan Yana, rancangan penataan kios nantinya berupa pembuatan lapak berukuran 1,5 meter berbentuk huruf ‘U’ yang akan diisi oleh tiga PKL. Kemudian pedagang akan berjualan di sisi kanan, kiri dan depan dari lapak U tersebut.
Agar tampilan barisan kios semakin menarik, di bagian belakang lapak PKL yang menghadap ke arah jalan raya akan dibuat taman vertikal. Kemudian bakal ditempelkan lampu hias guna mempercantik penampilan saat malam hari.
ADVERTISEMENT
"Jadi selain terlihat asri, taman vertikal ini berfungsi sebagai barrier polusi dari jalan raya. Syukur-syukur ada CSR yang mau memberikan neon sign," ujarnya.
Sementara Ketua Forum Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas, Suherman mengakui bahwa penataan kios bakal menjadi polemik di kalangan para pedagang, lantaran ada yang setuju dan tidak. Oleh karenanya, dia akan menggelar pertemuan dengan seluruh PKL Cicadas pada Kamis (8/11/2018) malam.
"Teman-teman PKL ini sudah lama sekali berdagang, kadang susah sekali menerima. Sekarang saya harus sosialisasi mungkin akan banyak gejolak, pro dan kontra," kata Suherman.
Herman berharap dalam pertemuan nanti bisa berjalan dengan lancar dan memunculkan solusi terbaik untuk PKL Cicadas. "Semangat untuk menata mah ada, tinggal win win solution," katanya.
ADVERTISEMENT
Suherman menyatakan, adanya penolakan terhadap penataan disinyalir para pedagang keberatan dengan ukuran kios baru nantinya. Karena, sambung dia, PKL khawatir tempat berjualannya lebih kecil dan tanpa penyimpanan barang yang memadai.
Dengan kata lain, pedagang yang tidak setuju enggan jika harus membawa pulang barang dagangannya. Sebab, menurutnya sejumlah peralatan berjualan dan barang dagangan PKL tidak muat jika harus disimpan di kios.
"Sebagian sih yang tidak taruh barang di lokasi setuju. Banyak pedagang yang barangnya dibawa pulang seperti pakaian, bikin bangku dikunci, nah kebiasaan itu ketika ada model baru itu kan sejak tahun 2002. Ketika ada yang baru akan bergejolak, bagaimana nyimpen barang, gudangnya, kan begitu," terangnya.
Herman mengungkapkan kesulitan juga dihadapkan para penjual makanan yang biasa berjualan menggunakan roda. Menurutnya keberadaan roda tersebut juga harus diperhitungkan, bukan hanya sebagai tempat berjualan ataupun mengolah makannnya saja namun turut dipertimbangkan lahan untuk menyimpan roda tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dulu kan sebelum sekarang, mereka ada tempat menyimpan roda nyewa di Gang Masjid. Setelah seperti sekarang sehingga kelaur masuk roda susah, terjadilah kaya permanen. Tenda bongkar pasang, sedangkan kekuatan besi bongkar pasang itu tidak akan abadi," dia menjelaskan.
Diutarakan Herman, kapasitas penyimpanan dan lapak yang lebih kecil itu juga dirasa memberatkan bagi pedagang apabila harus mengikuti aturan harus ada satu hari libur dalam satu pekan. Karena pedagang kebingungan untuk menyimpan barang selama hari libur.
"Kedua harus ada libur satu hari, artinya tenda bongkar pasang. Artinya selama enam hari di pasang, satu hari dibongkar, mungkin bisa diterima, paling berat itu kebiasaan merubah nyimpen barang di mana, nyimpan roda di mana," ujarnya. (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT