Perwal Kota Bandung Juga Atur Masyarakat Agar Bawa Kantong Belanja Sendiri

Konten Media Partner
14 Desember 2018 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwal Kota Bandung Juga Atur Masyarakat Agar Bawa Kantong Belanja Sendiri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kantong plastik menjadi sampah yang sulit didaur ulang dan merusak lingkungan. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kepala Dinas ‎Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Salman Fauzi menyatakan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pelaksanaan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik bukan hanya ditekankan kepada pengusaha ritel atau toko modern saja.
Perwal tersebut juga turut memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mengandalkan kantong plastik.
Menurut Salman, memberikan edukasi terhadap perilaku masyarakat ini sangat penting, karena penggunaan kantong plastik sudah mengakar menjadi budaya. Sehingga, diperlukan komitmen kuat dan konsistensi untuk mengubah kebiasaan tersebut.
‎"Imbauan atau anjuran itu yang harus dilakukan dengan niat untuk merubah mindset dan kebiasaan masyarakat yang tadnya belanja tidak bawa apa-apan kemudian dapet kresek dan kreseknya sekali pake dibuang. Kita coba dorong dulu di masyarakat bahwa sebaiknya membawa kantong sendiri,‎" kata Salman di Bandung, Kamis (13/12/2018).
ADVERTISEMENT
Salman memaparkan pengurangan penggunaan kantong plastik ini selaras dengan gerakan Kurangi, Pisahkan ‎dan Manfaatkan (Kang Pisman) yang saat ini gencar dikampanyekan Pemkot Bandung. Semangatnya, dalam rangka mengurangi produksi sampah di Kota Bandung.
"Kita juga kan harus mendorong tidak hanya dari sisi ritel tapi perubahan sikap dari masyarakat peran serta dari masyrakat kita akan coba dorong itu masuk dari sisi ritelnya. Yang perlu kita rubah kan di antaranya adalah merubah kebiasaan yang tadinya berangkat tidak bawa kantong belanja, nanti ke depan sebaiknya bawa kantong belanja‎," bebernya.
Menurut data DLHK, 1.800 ton sampah diproduksi Kota Bandung setiap hari. Dari jumlah tersebut, 20 persen di antaranya atau 300 ton itu merupakan sampah plastik, dengan rincian 150 lembar timbunan perorang atau setara 450 juta lembar timbunan plastik dalam satu bulan.
ADVERTISEMENT
"Kalau Pak Wali Kota menyampaikan terkait target pengurangan sampah, itu bukan sampah plastik saja tapi sampah secara keseluruhan. Bahwa pengelolaan sampah itu terbagi menjadi dua, yakni penanganan dan pengurangan," katanya.
“Mang Oded (Wali Kota Bandung) bilang tadi Kota Bandung dengan gerakan Kang Pisman yang tidak hanya selesai pada 100 hari sama dengan periodisasi beliau, beliau akan berupaya 50 persen pengurangan dan 50 persennya lagi penanganan‎.” (Utara Jaya)