Polda Jabar Periksa Tiga Anggota Terkait PNS Subang Tewas Dalam Tahanan

Konten Media Partner
19 Juli 2018 7:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jabar Periksa Tiga Anggota Terkait PNS Subang Tewas Dalam Tahanan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto. (Arya Wicaksana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto prihatin dengan tewasnya seorang tahanan, Ade Diding Sugandi yang merupakan merupakan PNS Pemerintah Kabupaten Subang.
"Jadi yang di Subang saya menyesal dan prihatin," kata Agung di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).
Ade Diding diduga tewas setelah dianiaya dan diperas sesama tahanan dan meninggal di RSUD Ciereng Subang pada 11 Juni 2018. Polres Subang menetapkan 13 tahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan satu orang menjadi tersangka kasus pemerasan.
Kasus tewasnya Ade menjadi viral setelah tersebarnya foto dan meme dan disertai surat anak almarhum yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Ade Diding merupakan PNS Pemkab Subang dan menjadi tersangka penipuan penggelapan dengan modus jual beli proyek.
ADVERTISEMENT
Agung melanjutkan, pihaknya memproses tiga anggota Polres Subang yang dinilai lalai dalam bertugas sehingga mengakibatkan tewasnya Ade.
"Harusnya anggota jaga menjaga tahanan dengan baik, cuma mereka tidak melakukan itu," kata Agung.
Pihaknya melakukan tindakan tegas dan diproses di Propam Polda Jawa Barat.
"Tiga anggota (jaga tahanan) dianggap lalai. Karena mereka harusnya menjaga maksimal, mereka sudah diamankan dan diproses di Polda Jabar untuk diperiksa di Propam," ucap Agung.
Selain itu, kata Agung, Polres Subang telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus itu. Semuanya merupakan tahanan Polres Subang. (Arya Wicaksana)