news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Dalami Jaringan Dua Perempuan yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Konten Media Partner
7 Januari 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Dalami Jaringan Dua Perempuan yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. (Pixabay)
BANDUNG, bandungkiwari – Dua perempuan yang diduga mucikari prostitusi online, IA (51) dan NA (33), yang dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, dicurigai memiliki jaringan antar pulau.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi terus mendalami kedua pelaku yang menjalankan bisnisnya melalui media sosial itu. "Masih kita dalami, apakah hanya Kota Bandung atau antar pulau juga," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Markas Polrestabes Bandung, Senin (7/12/2019).
Selain menggali pendalaman terhadap IA dan NA, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
"Makanya kita periksa untuk lebih tahu jaringannya, siapa saja yang terlibat. Kami masih periksa kepada saksi dan yang diduga terlibat ini (prostitusi online)," kata Irman.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkapkan IA dan NA pada Minggu 6 Januari 2019. Polisi juga mengamankan dua orang perempuan lainnya yang ditetapkan sebagai saksi.
IA dan NA dinyatakan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai mucikari serta admin media sosial prostitusi online. Mereka ditangkap polisi di sebuah hotel dan salah satu apartemen yang ada di Bandung. (Arya Wicaksana)
ADVERTISEMENT