Polisi Usut Pemberian Miras kepada Mahasiswa Papua

Konten Media Partner
23 Agustus 2019 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Kota Bandung Komisaris Besar Polisi Irman Sugema. (Iman Herdiana)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Kota Bandung Komisaris Besar Polisi Irman Sugema. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Seorang polisi wanita (polwan) anggota Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Polisi Sarce Christiaty Leo saat ini tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Propam Polda Jabar). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pemberian dua dus minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung.
ADVERTISEMENT
"Langkah yang sudah diambil oleh Polda, kami sudah melakukan proses pemeriksaan. Sejak tadi malam yang bersangkutan sudah jadi terperiksa internal Propam. Kita hargai kita lihat sejauh mana prosesnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (23/8).
Pihaknya, kata Trunoyudo, masih mendalami apa motif polwan tersebut memberi minuman beralkohol kepada mahasiswa Papua. "Saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu dipahami. Namun demikian yang bersangkutan saat ini masih ada pemeriksaan di Propam Polda Jabar, hasilnya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Pemberian dua dus minuman keras ini terjadi saat mahasiswa Papua menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Kamis (22/8). Ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa se-Tanah Papua (Imasepa) pada Senin (19/8) lalu. Mereka mengecam diskriminasi rasial yang menimpa mahasiswa asal Papua di Malang dan penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Namun sebelum mengikuti Aksi Kamisan, mahasiswa Papua yang sedang berada di asrama datang sambil membawa minuman beralkohol. Diketahui bahwa minuman tersebut merupakan kiriman polisi ke asrama Papua yang berada di Jalan Cilaki, sekitar 1 kilometer dari Gedung Sate. Mengetahui ada minuman keras kiriman dari polisi, para mahasiswa pun langsung meminta klarifikasi terhadap Komisaris Sarce yang berada tak jauh dari lokasi aksi.
Dalam tayangan video yang direkam peserta aksi, seorang anggota polisi wanita memberikan keterangan kepada aksi massa.
"Ibu mau mengklarifikasi bahwa minuman ini bukan minuman beralkohol. Jadi minuman ini hanya minuman segar saja yang ibu berikan kepada adik-adik. Coba dilihat. Ibu tidak punya niat merendahkan adik-adik, tidak sama sekali. Kedua saya tidak mengatakan adik-adik ini pemabuk," katanya kepada massa aksi.
ADVERTISEMENT
Namun pernyataan ini dibantah oleh mahasiswa Papua. Berdasarkan foto-foto dari massa aksi, tampak label di botol-botol itu adalah minuman jenis vodka, merek Topi Koboi dengan kandungan alkohol 19 persen. Selain itu, tak ada pita cukai pada botol-botol minuman tersebut.
Ketua Imasepa Jawa Barat Roberto Rumpumbo mengecam tindakan polisi tersebut. Menurut Roberto, hal itu merupakan cerminan adanya stigma bahwa orang Papua adalah biasa mengonsumsi minuman keras. “Itu stigma yang tak baik untuk kami,” katanya saat ditemui di Asrama Papua di Bandung.
Padahal, kata dia, aksi damai ke Gedung Sate dilakukan untuk menyikapi tindakan represif aparat keamanan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Mereka hendak bergabung dengan Aksi Kamisan Bandung yang digelar Kamis sore.
ADVERTISEMENT
Dia berjanji akan menggelar keterangan kepada pers siang ini. Mereka akan memberikan penjelasan terhadap insiden pemberian minuman keras dan tuntutan aksi para mahasiswa Papua di Bandung. “Kami sedang dalam situasi berduka. Biarkan kami sendiri dulu, tapi nanti akan kami kabari untuk memberikan pernyataan," kata Robi.
Menanggapi hal ini, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema membantah bahwa pemberian minuman beralkohol itu inisiatif institusinya. Irman menyatakan pihaknya bakal segera menindaklanjuti fakta pemberian minuman beralkohol tersebut.
"Bahwa beliau memang anggota kami di Polrestabes Bandung, salah satu tugasnya di Polsek Sukajadi. Saat ini yang bersangkutan sedang menjadi terperiksa di Bidpropam Polda Jabar terkait dengan dugaan pemberian minuman ke asrama mahasiswa Papua," kata Irman.
Menurut Irman, jika hasil pemeriksaan membuktikan SC bersalah, maka pihaknya akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT