PPDB Jalur Inklusi Juga Ada Persyaratan Ketat

Konten Media Partner
3 Juli 2018 23:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PPDB Jalur Inklusi Juga Ada Persyaratan Ketat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana (kedua dari kiri) menjadi narasumber dalam diskusi membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Taman Sejarah, Selasa (3/7/2018). (Utara Jaya)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Elih Sudiapermana menegaskan tidak semua Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bisa masuk ke sekolah reguler menggunakan jalur inklusi.
Sebab, ada kriteria tertentu yang menjadi pertimbangan Disdik dalam mengeluarkan surat rekomendasi melalui tim khusus, pokja inklusi.
Seperti di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin (2/7/2018) lalu, Elih menyatakan Disdik terpaksa tidak memberikan rekomendasi bagi dua orang anak ABK. Karena memang terbentur kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“ABK yang direkomendasi baru 14 dari 16, yang dua itu menurut informasi yang satu mungkin tingkat kemampuannya, karena kan di peraturan menteri ada yang direkomendasikan di sekolah khusus kayak SLB ada yang direkomendasikan bisa mengikuti di sekolah reguler, nah yang masuk itu,” kata Elih di Taman Sejarah, Bandung, Selasa (3/7/2018).
ADVERTISEMENT
Elih menuturkan kriteria ABK untuk pertimbangan rekomendasi berdasarkan tingkat kemampuan ini cukup berat. Terutama, sambung dia, yang berhubungan dengan kecerdasan intelektual atau Intellegence Quotient (IQ), lantaran dikhawatirkan sulit mengikuti pelajaran di sekolah reguler.
“Jadi tetap kalau yang berat terutama di IQ, kalau di mata mah berat merem betul nggak ada masalah. Tapi kalau yang gangguan mental biasanya direkomendasikan ke khusus yang kelompok C itu,” ujarnya.
Lalu Elih mengungkapkan satu anak ABK lainnya diketahui rumahnya berdomisili dengan jarak cukup jauh dari sekolah. Walhasil tim pokja inklusi berpendapat lebih baik tidak memberikan rekomendasi terhadap anak tersebut.
“Yang satu itu terlalu jauh jadi kita khawatir kalau nggak salah termasuk dari Kabupaten Bandung kasian aksesnya, karena tentu jadi kendala,” cetusnya.
ADVERTISEMENT
Elih mengungkapkan Disdik Kota Bandung memang sudah menyediakan jalan khusus lewat jalur inklusi. Di mana satu sekolah harus menyiapkan 3 kursi untuk anak ABK, baik itu untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Di Kota Bandung sendiri terdapat 274 SD Negeri, artinya ada 822 kursi kosong yang khusus bagi anak ABK. Lalu tersedia 171 kursi bagi anak yang akan menempuh jalur inklusi tersebar ke 57 SMP Negeri.
“Kadang-kadang kan ada orang tua karena di Bandung ada inklusi maksa, tapi inklusi juga diatur tidak semua anak yang berkebutuhan khusus bisa masuk,” katanya. (Utara Jaya)