Ribuan Masyarakat Bandung Terjerat Utang ke Rentenir ‎

Konten Media Partner
8 Januari 2019 12:52 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan Masyarakat Bandung Terjerat Utang ke Rentenir ‎
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi (Pixabay)
BANDUNG, bandungkiwari - Satu tahun sudah Satgas Anti Rentenir bertugas membantu mayarakat Kota Bandung, sejak pertamakali diluncurkan pada 14 Desember 2017 silam. Dalam kurun waktu tersebut telah masuk ribuan pengaduan, namun hanya ratusan pengaduan saja yang bisa ditindaklanjuti oleh Satgas Anti Rentenir.
ADVERTISEMENT
‎Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya menyatakan dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sejumlah syarat yang ditentukan, hanya 150 pengaduan saja yang diadvokasi oleh Satgas Anti Rentenir.
Saji menuturkan langkah advokasi ini yakni memberikan bantuan untuk melakukan mediasi antara korban dengan rentenir. Hasil dari mediasi ini secara maksimal yakni agar bungan di sisi utang belum terbayarkan bisa dihapuskan.
"Setahun masuk pengaduan 1.171 pengaduan dari jumlah itu offline datang langsung mengumpulkan berkas, KK, KTP dan rincian utang, terus warga Kota Bandung kedua utangnya di bawah 10 juta. Kalau ke beberapa rentenir kita hanya bantu maksimal ke 2 rentenir," kata Saji di Bandung, Senin (7/1/2019).
‎Saji menuturkan, bentuk penanganan lainnya yaitu Satgas Anti Rentenir akan mengupayakan untuk menutup utang ke rentenir dengan mengambil pinjaman dari pihak lain yang memiliki bunga lebih ringan. ‎Bahkan beberapa di antaranya ada yang tidak memberlakukan bunga pinjaman karena dialokasikan dari dana sosial.
ADVERTISEMENT
"Sisanya ada take over pengalihan hutang dengan mitra. Kalau keputusan take over mitra Satgas, ada ke Kopersi Sumber, Koperasi Bahagia, Koperasi Kebal, Baznas dan kita koordinasi ke BPR Kota Bandung," ungkapnya.
Saji menegaskan, selama ini ada salah kaparah perihal Satgas Anti Rentenir ‎akan menyelesaikan maslah dengan menutup semua hutang korban. Namun, justru pihaknya hanya melakukan pendampingan dan mencoba menawarkan sejumlah solusi alternatif pelunasan utang.
"‎Sebagian kita tolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan utang. Ada pending juga belum selesai dan konfirmasi. Hampir 40 persen kita dorong menyelesaikan mandiri. Kalau turun semua kewalahan paling kita dampingi satu atau dua kali," katanya.(Utara Jaya)