Ridwan Kamil Belum Bisa Komentar Soal Sekda Jabar Tersangka KPK

Konten Media Partner
29 Juli 2019 22:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (pegang mic), saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek perizinan Meikarta. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (pegang mic), saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek perizinan Meikarta. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil belum mau menanggapi penetatapan tersangka Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
ADVERTISEMENT
Emil, demikian mantan Wali Kota Bandung itu biasa disapa, menyatakan dirinya ingin bertemu langsung terlebih dahulu dengan Iwa.
"Ya saya baru mendengar malam ini, terus terang saya belum banyak informasi yang bisa saya sampaikan. Saya akan bertanya kepada yang bersangkutan dengan situasi hukumnya," kata Ridwan Kamil ditemui di Bandung, Senin (29/7).
Emil mengaku akan mau bicara lebih jauh setelah mendengar penjelasan dari Iwa. Dia berjanji akan memberikan pernyataan lebih jelas kepada awak media besok pagi.
"Jadi kalau boleh mah kalau wartawan mau menunggu sebenarnya besok pagi saja. Pagi, informasinya lebih lengkap. Sekarang saya belum mendapatkan informasi A1 yang sifatnya langsung," katanya.
Emil juga menyatakan dirinya tak mau terburu-buru memberikan pernyataan yang belum diketahuinya secara lengkap.
ADVERTISEMENT
"Hormati proses supaya nanti memberitakannya poin-poinnya banyak. Kalau sekarang saya betul-betul takut salah," ujarnya.
KPK menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Selain itu, KPK juga menjerat Bartholomeus Toto selaku Presiden Direktur Lippo Cikarang sebagai tersangka.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap. Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta. (Ananda Gabriel)