Ridwan Kamil Langsung Gunakan Wewenangnya di Hari Pertama Jadi Gubernur

Konten Media Partner
7 September 2018 6:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Kamil Langsung Gunakan Wewenangnya di Hari Pertama Jadi Gubernur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Humas Pemprov Jabar)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung menggunakan wewenangnya di hari pertama bertugas. Keputusan pertama yang dia keluarkan yaitu menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) bagi bupati Kabupaten Tasikmalaya dan Wali Kota Bandung.
Pengambilan keputusan tersebut sebagai buntut dari pelantikan gubernur Jawa Barat yang diagendakan pada 16 September ternyata dipercepat pada 5 September lalu. Padahal, pria yang akrab disapa Emil ini masih menyisakan tugas sebagai wali kota Bandung hingga 16 September mendatang.
Selain Emil, nasib serupa dialami Uu Ruzhanul Ulum yang mendampinginya jadi wakil gubernur Jawa Barat. Uu terpaksa harus melepaskan jabatannya sebagai bupati Tasikmalaya.
"Hari ini saya mengambil keputusan pertama sebagai gubernur Jawa Barat yaitu menyerahkan formulir terkait pengangkatan pelaksana tugas di dua daerah, yaitu Kota Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya. karena tanpa surat itu terjadi kekosongan pemerintahan dan tidak boleh ada rangkap jabatan," kata Emil di Gedung Sate, Kamis (6/9/2018).
ADVERTISEMENT
Penunjukan Oded sebagai Plt wali kota Bandung juga hanya ditugaskan sampai 16 September saja. Kemudian Oded akan menganggur selama tiga hari sebelum akhirnya dilantik sebagai wali kota definitif yang sementara ini dijadwalkan pada 20 September.
Guna mengisi kekosongan yang ditinggalkan Oded sebagai pimpinan Kota Bandung, Emil akan kembali menugaskan Kepala Inspektorat Jawa Barat, Muhammad Solihin menjadi Pejabat Sementara (Pjs). Sebelumnya, Solihin juga merupakan pengganti Emil ketika cuti mengikuti kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 selama empat bulan.
"Kalau dilantik beliau tanggal 20 nanti selama dari tanggal 16 sampai 20 ada penjabat gubernur nanti kemungkinan Pak Solihin," tegas dia.
Berbeda dengan Kabupaten Tasikmalaya, ketika ditinggal Uu menjadi wakil gubernur masih menyisakan periode jabatan cukup panjang selama tiga tahun ke depan. Untuk itu, ketika wakil bupati, Ade Sugianto diangkat menjadi Plt bupati mendapatkan tugas khusus.
ADVERTISEMENT
Emil menginstruksikan agar Ade secepatnya menjalin komunikasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, guna mencari calon wakil bupati yang akan mendampinginya bertugas hingga akhir masa jabatan pada 2021 mendatang.
"Demikian pula di Tasikmalaya bapak wakil bupati saya tugasi sebagai pelaksana tugas bupati menggantikan Pak Uu Ruzhanul yang menjadi wakil gubernur. Bedanya beliau ini sampai 2021, oleh karena itu secepatnya saya tugasi beliau untuk berkoordinasi dengan dewan untuk menentukan wakil bupati pengganti. Kalau sudah ditemukan, dikirim surat maka beliau akan dilantik resmi definitif sebagai bupati bersama wakil bupati yang diusungkan," katanya. (Utara Jaya)