Saksi Idrus Mengaku Diminta Jembatani Billy Sindoro dengan Aher

Konten Media Partner
4 Februari 2020 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (tengah). (Foto: istimewa).
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (tengah). (Foto: istimewa).
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Nama Eks Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, disebutkan dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) Iwa Karniwa, yang dilaksanakan di Ruang Sidang I Tipikor Bandung, Senin (3/2). Hal ini diungkapkan dalam kesaksian Muhammad Idrus, yang dulunya merupakan tim sukses Ahmad Heryana atau Aher dalam pencalonan Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013.
ADVERTISEMENT
Idrus menyebutkan, bahwa Billy mengetahui kedekatannya dengan Aher. Billy pun sempat menghubunginya dan meminta dijembatani untuk bertanya kepada Aher mengenai surat rekomendasi terkait perizinan proyek Meikarta.
"Pak Aher bilang, urus saja sesuai prosedur," ujar Idrus, dalam persidangan, Senin (3/2).
Dalam kesaksiannya, Aher pun tidak memungkiri adanya obrolan dengan Idrus  di Gedung Pakuan atau rumah dinasnya kala itu mengenai perizinan proyek Meikarta.
"Hubungan beliau dengan Meikarta saya tidak tahu," tutur Aher.
Menurut Aher, pemerintah tidak bisa menahan perizinan ataupun rekomendasi yang sesuai dengan hukum yang berlaku. "Wajar kan kalau sebuah perizinan ingin cepat dan tepat waktu, tapi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak pernah ada percepatan dan ada perlambatan. Lambat karena ada masalah, cepat karena tidak ada masalah," ujar Aher, saat ditemui wartawan usai persidangan.
ADVERTISEMENT
Aher menambahkan, bahwa ia selalu menekankan untuk mengurus perizinan sesuai dengan prosedur. "Saya meyakini, bahwa siapa-siapa saja yang mesti didatangi sebagai lembaga untuk melakukan pengurusan surat-surat itu kan sudah tahu semua orang, gampang dicari," imbuhnya.
Ketika ditemui usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Ferdian Adi Nugroho menyebutkan, bahwa dihadirkannya Idrus sebagai saksi dalam persidangan terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek Meikarta, dalam hal ini adalah rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat.
"IMB kan harus ada item-item perizinan yang dipenuhi. Nah, waktu itu belum dipenuhi, Meikarta sudah membangun," ujar Ferdian. Dikarenakan harus adanya rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat yang pada saat itu sulit didapatkan oleh pengembang proyek Meikarta, Billy pun meminta adanya lobi kepada Aher melalui Idrus. (Assyifa)
ADVERTISEMENT