Sampah Plastik di Bandung Capai 250 Kilogram Per Hari

Konten Media Partner
4 Desember 2018 21:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sampah Plastik di Bandung Capai 250 Kilogram Per Hari
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Petugas berusaha menyingkirkan sampah yang menyumbat selokan di Jalan Raya Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Keberadaan sampah plastik menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Selain karena tidak mudah terurai secara alami, sampah plastik menjadi penyebab utama penyumbatan saluran air yang mengakibatkan banjir.
Dari data PD (Perusahaan Daerah) Kebersihan Kota Bandung, sedikitnya produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari. Sebagian besarnya merupakan sampah rumah tangga atau organik, dan 16,7 persen atau sekitar 250 kilogram (2,5 kuintal) di antaranya sampah plastik.‎
"Sampah kota itu kalau asumsi di 1.500-1.700, kalau yang diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sekitar 1.200 ton, sisanya kan ada yang didaur ulang dan ada yang diolah. Itu persentase dari sampah pemukiman warga, itu dari komposisi hasil riset ‎Prof Enri Damanhuri dari ITB pada 2016 lalu," ucap Gun Gun‎ Saptari Hidayat, Direktur Umum PD. Kebersihan Kota Bandung, Selasa (4/12).
ADVERTISEMENT
Dari hasil penelitian tersebut, Gun Gun membeberkan terdapat lima jenis sampah plastik. Rinciannya, ‎botol sebanyak 0,94 persen, gelas 1,30 persen, bungkus 6,95 persen, wadah 1,95 dan kantong plastik sebesar 5,56‎ persen.
"Itu yang dari rumah tinggal, ini sampah dari warga aja bukan dari perniagaan karena belum ada risetnya yang komersil mah," cetusnya.
Untuk mengatasi sampah plastik ini, Pemkot Bandung sudah menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat untuk berkomitmen mengurangi penggunaan kantong plastik.
Aprindo digaet sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Hanya saja, dalam Perda tersebut memang masih bersifat imbauan, sehingga dampaknya sulit terkur karena belum bisa berpengaruh secara signifikan.
ADVERTISEMENT
"Sebetulnya itu perda lama dan belum mengikat ke sanksi, baru ke perda pengurangan kantong plastik belum sampai ke larangan. Kalau larangan hasilnya memang bisa signifikan," ujarnya.
Selain komitmen dan konsistensi, Gun Gun memaparkan bahwa untuk bisa memberikan dampak pengurangan sampah plastik diperlukan waktu sangat lama. Karena, harus mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan plastik.
Gun Gun menyatakan baru di 2018 ini Pemkot Bandung serius untuk mengkampanyekan pengurangan sampah, termasuk di dalamnya soal pemilahan sampah anorganik atau plastik. Yakn‎i di antaranya melalui gerakan Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) guna membangun kesadaran untuk melakukan pemilahan sampah.
‎"Memang makanya pendekatan dua, lewat aturan dan lewat aedukasi, dan kita edukasi sedang jalan Kang Pisman, dan butuh waktu. Upaya kita tiga, edukasi, perbaikan sistem, dan ketiga penegakan aturan. Tahapan sekarang belum sampai ke sistem tapi baru ke awareness, kan tahapan merubah perilaku ada knowing dulu kemudian aware‎," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagai modal awalnya, Gun Gun mengungkapkan sudah sejak lama Kota Bandung membangun kesadaran lewat pengembangan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Kampanye tersebut menurutnya sekarang ini tengah digalakkan sebagai misi Pemkot Bandung dengan menyasar kewilayahan.
"Kelurahan ada sekitar 8 kelurahan merespons positif bikin sistem kelurahan, karena awalnya KBS skala RW, tapi bertahap baru mulai. Mungkin baru bisa diukur akhir tahun depan," katanya. (Utara Jaya)
Tumpukan sampah (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah (Foto: Pixabay)