Sebelum Ciduk Hakim di Medan, KPK Dapat Info Penting Dari Masyarakat

Konten Media Partner
28 Agustus 2018 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebelum Ciduk Hakim di Medan, KPK Dapat Info Penting Dari Masyarakat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah di Bandung. (Ananda Gabriel)
BANDUNG, bandungkiwari – Wajah pengadilan kembali tercoreng kasus suap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terhadap hakim, panitera, dan sejumlah pihak lainnya di Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Dari operasi terebut, KPK berhasil menciduk delapan orang dan turut mengamankan uang pecahan dolar Singapura.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan kronologi OTT yang dilakukan tim penindakan lembaga antirasuah pada Selasa (28/4/2018).
Menurut Febri, beberapa hari ini tim KPK memang ditugaskan ke Medan, Sumatera Utara, untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Kami mengkroscek, mengklarifikasi informasi yang ada dari masyarakat yang kami terima dan ternyata memang kami temukan sejauh ini beberapa bukti awal dan delapan orang diamankan,” kata Febri ditemui di Bandung.
Ia mengatakan, kedelapan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor kejaksaan setempat.
KPK juga sedang mempertimbangkan nama-nama yang akan dibawa ke Jakarta. “Nanti akan dipertimbangkan berapa orang yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain menangkan kedelapan orang tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait proses penanganan perkara di PN Medan.
“Uang ini dalam bentuk uang dollar Singapura. Saya masih harus tunggu informasi yang lebih lengkap terkait jumlah uangnya. Tapi kami sudah mengamankan uang tersebut,” jelasnya.
Dari kedelapan orang yang terkena OTT, tutur Febri, ada unsur hakim, pimpinan pengadilan, panitera dan swasta.
Febri mengungkapkan, pihak-pihak yang kena OTT diduga terlibat tindak pidana korupsi di Medan. (Ananda Gabriel)