Sekda Jabar yang Baru Diminta Bisa Mereformasi Birokrasi

Konten Media Partner
15 Februari 2020 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja (Assyifa/bandungkiwari.com)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja (Assyifa/bandungkiwari.com)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) yang baru, Setiawan Wangsaatmaja diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat melantik Setiawan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/2) sore.
"Jumlah penduduk Jawa Barat seperlima penduduk Indonesia, hampir 50 juta. Oleh karena itu, Pak Sekda harus memastikan kelancaran dalam pelayanan kepada masyarakat dengan jumlah yang begitu besar," tutur Emil.
Sebelum resmi dilantik sebagai Sekda Jabar, Setiawan menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat. Kemudian, pada tahun 2013, ia bertugas sebagai Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Emil pun berharap jaringan yang dimiliki oleh Setiawan selama berkarir di pusat bisa dimanfaatkan untuk mengakselerasi berbagai hal yang kurang maksimal di Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Dengan jaringan pak Iwan di kementerian-kementerian, lobi-lobi itu bisa menghasilkan sebuah bantuan. Sehingga, APBD Jawa Barat mudah-mudahan dijamin. Sekdanya Pak Iwan bisa berlipat-lipat bantuan dari pusat berkat koneksinya yang positif," tutur Emil.
Menanggapi hal ini Setiawan berjanji akan memegang amanat sebagai sekda. Menurut Setiawan, kembalinya dia ke Jawa Barat tidak akan memutuskan jaringan yang ia miliki di pusat. "Akan saya jalin terus dan mudah-mudahan akan berdampak positiflah," harapnya.
Setiawan juga berjanji tidak akan terjun dalam politik praktis selama memangku jabatannya tersebut. Terlebih, ia berpandangan, bahwa seorang aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral.
"Di dalam asas dari undang-undang (UU) ASN dan juga kode etik kita, yang pertama bahwa ASN ini harus betul-betul netral," ujar Setiawan.
ADVERTISEMENT
Setiawan menggantikan posisi Iwa Karniwa, mantan Sekda Jabar yang tersandung kasus dugaan suap Meikarta. Iwa sempat mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Barat pada Pilgub Jabar 2018 lalu. (Assyifa)