Sempat Terhenti, Pemilihan Rektor Unpad Resmi Diulang

Konten Media Partner
10 Agustus 2019 10:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampus Unpad Jalan Dipatiukur Bandung (Foto: Rana)
zoom-in-whitePerbesar
Kampus Unpad Jalan Dipatiukur Bandung (Foto: Rana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Setelah sempat terhenti, proses pemilihan Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung periode 2019-2024 pada akhirnya dimulai kembali. Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad telah menetapkan sembilan orang Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Unpad yang terdiri atas unsur MWA, Senat Akademik, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Pemilihan rektor ini akan resmi diumumkan pada 12 Agustus 2019 mendatang. Kemudian, pendaftaran bakal calon rektor akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu pada 13-26 Agustus 2019. Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen, pendaftar yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan pada 29-31 Agustus 2019.
Ketua PPR Unpad, Soni Akhmad Nulhaqim mengatakan, pihaknya berharap akan ada lebih dari sembilan pendaftar. Nantinya, akan dilakukan penjaringan secara daring terhadap para pendaftar yang lolos proses verifikasi, hingga ditetapkan sembilan Bakal Calon Rektor Unpad periode 2019-2024.
Tahapan penjaringan secara daring ini tidak ada dalam proses pemilihan rektor yang sebelumnya. Tahapan ini dilakukan untuk melihat aspirasi civitas akademik Unpad terhadap para bakal calon rektor. Aspirasi tersebut diberikan oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Unpad. "Pada akhirnya siapapun rektor yang terpilih, akan memimpin dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa," ujar Soni di Kampus Iwa K. Soemantri Unpad, Jumat (9/7).
ADVERTISEMENT
Para Bakal Calon Rektor Unpad pun kan kembali disaring oleh Senat Akademik. Tahapan ini akan dimulai pada 16 September 2019. Nantinya, dari penyaringan tersebut akan muncul nama enam Calon Rektor Unpad yang akan diumumkan pada 23 September 2019.
Tahapan yang terakhir adalah pemilihan rektor oleh MWA Unpad. Salah satu poin dalam tahapan ini adalah penilaian rekam jejak calon rektor oleh MWA Unpad. Beberapa aspek rekam jejak yang dinilai adalah keuangan, media sosial, radikalisme, dan terorisme.
Soni juga menanggapi mengenai adanya rencana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) mengenai akan adanya perguruan tinggi yang dipimpin oleh rektor asing. Ia menegaskan, salah satu persyaratan umum pemilihan Rektor Unpad adalah berkewarganegaraan Indonesia. "Regulasinya memang seperti itu," tandas Soni.
ADVERTISEMENT
Apabila nantinya ditemukan indikasi kecurangan, PPR membuka dua kali masa pengaduan. Pengaduan yang pertama dilakukan pada saat penetapan bakal calon. Masa pengaduan yang kedua dilaksanakan setelah penetapan calon rektor, yaitu tanggal 24-26 September 2019. "Tentunya itu akan menjadi pertimbangan dari MWA dalam proses pemilihan," ujar Soni (Assyifa).