news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Setelah Dikoreksi, Pemilih Kota Bandung Bertambah 42 Ribu

Konten Media Partner
16 November 2018 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setelah Dikoreksi, Pemilih Kota Bandung Bertambah 42 Ribu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kotak suara. (BANGSAONLINE.com via kumparan.com)
BANDUNG, bandungkiwari – Jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kedua Kota Bandung bertambah sebanyak 42 ribu. Pada DPTHP kesatu, jumlahnya 1.700.148 pemilih, usai dikoreksi pada DPTHP kedua menjadi 1.737.237 pemilih.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Apipudin menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 864.106 pemilih laki-laki dan 873.129 pemilih perempuan yang tersebar di 30 kecamatan, 151 kelurahan serta 7.098 tempat pemungutan suara (TPS).
Penambahan jumlah pemilih itu berasal dari data tambahan Kementerian Dalam Negeri dan data tambahan pemilih dari Posko GMHP termasuk didalamnya pemilih pemula, kata Apipudin.
"Cuma nanti KTP-nya yang belum perekaman, nanti direkam. Kalau perekaman belum selesai semuanya, itu harus konfirmasi ke Disduk, berapa lagi yang belum direkam. Nanti KTP - nya diterbitkan satu hari menjelang hari H dan hari H," ujar Apipudin melalui telepon, Jumat (16/11/2018).
Apipudin menyebutkan total jumlah pemilih pemula yang pada hari pemilihan berusia 17 tahun hasil DPTHP ke dua yaitu 35.714 pemilih. Rinciannya tutur Apipudin, sebanyak 17.417 pemilih laki - laki dan 18.297 pemilih perempuan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, jumlah total pemilih pemula hasil DPTHP ke satu 57.673 pemilih. Terdiri dari 28.908 pemilih laki - laki, 28.765 pemilih perempuan dengan jumla pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 15.028.
"Hasil ini telah ditetapkan pada tanggal 13 November lalu setelah adanya permintaan perbaikan jumlah dafar pemilih beberapa waktu lalu," ujar Apipudin.
Kotak Suara Pemilu 2019
KPU Kota Bandung juga telah menerima seluruh kotak suara Pemilu 2019 sebanyak 35.020 unit. Kotak suara berbahan kardus itu merupakan jenis logistik Pemilu 2019 yang baru, karena kotak suara pemilu sebelumnya se menggunakan bahan logam.
Apipudin mengatakan, seluruh kotak suara Pemilu 2019 itu akan disalurkan ke tingkat kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) seminggu sebelum hari pemilihan di bulan Maret - April 2018. Nantinya, kotak suara Pemilu 2019 tersebut akan disimpan dengan perlakuan khusus di gudang kecamatan yang baru agar terhidar dari kerusakan.
ADVERTISEMENT
"Treatmentnya jangan kena lembab dan kena air karena bahannya dari dus transparan ada plastiknya. Jangan ada tikus, takut digerogoti cuman itu saja sama jangan kena air, jangan kena lembab, jangan ada tikus di masing-masing gudang kecamatan. Nanti gudangnya juga nyewa," kata Apipudin.
Apipudin menyebutkan rencana disewanya gudang yang baru untuk penyimpanan logistik Pemilu 2019, selain untuk menjaga kerusakan, juga bertujuan agar seluruh logistik Pemilu 2019 tertampung usai hari pemilihan nanti dari tempat pemungutan suara (TPS) ke gudang. Alasannya, jumlah keseluruhan logistik Pemilu 2019 lebih banyak dibandingkan pemilu sebelumnya sehingga gudang logistik sebelumnya dianggat tidak dapat menampung.
KPU Kota Bandung sebelumnya menerangkan hampir seluruh logisltik Pemilu 2019 bahan bakunya tidak mengalami perubahan, seperti bilik suara yang tetap menggunakan yang lama dengan bahan baku logam. Hanya untuk kotak suara saja yang mengalami perubahan dari bahan baku logam menjadi kardus dilengkapi plastik transparan berukuran tebal.
ADVERTISEMENT
"Untuk spesifikasi kotak suara tahun 2019 nanti, berbeda dengan sebelumnya, kita menggunakan kardus. Dengan satu dari empat sisi itu transparan, jadi bisa dilihat dari luar isinya. Tingginya 60 centimeter kemudian panjang dan lebar 40 centimeter," kata Komisioner Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Bandung Akhmad Rozikin.
Meskipun terbuat dari kardus, ketahanan kotak suara Pemilu 2019 diklaim kokoh. Hal itu telah diuji dengan melakukan simulasi dengan melakukan perakitan untuk didirikan.
Untuk mengantisipasi kerusakan akibat teknis dan non teknis saat masa penyimpanan, kotak suara dilindungi alas berupa kayu. Keamanan kondisi fisik kotak suara kardus itu dianggap tidak akan berubah karena kondisi bangunan gudang dianggap terjamin keamanannya dari rembesan dan lembabnya ruangan. (Arie Nugraha)
ADVERTISEMENT