Setelah Dilantik dan Diberhentikan, Sunjaya Kembali Ditahan

Konten Media Partner
17 Mei 2019 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang kasus suap terdakwa Sunjaya Purwadisastra. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kasus suap terdakwa Sunjaya Purwadisastra. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANDUNG, bandungkiwari – Sunjaya Purwadisastra baru saja menjalani pelantikan sekaligus pemberhentian sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/5). Usai prosesi, Sunjaya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dani Ramdan menjelaskan, proses pelantikan Sunjaya sudah sesuai aturan.
"Atas persetujuan dari majelis hakim pengadilan tipikor. Jadi ada penetapan pengadilannya untuk diizinkan mengikuti pelantikannya hari ini. Setelah ini kembali ke tahanan di Kebonwaru," kata Dani.
Proses tersebut tertuang melalui surat yang disampaikan Sekda atas nama Gubernur ke Pengadilan Tipikor. kemudian pengadilan berkoordinasi dengan majelis hakim dan jaksa penuntut KPJ.
Soal pelantikan digelar di Gedung Sate, Dani menerangkan, hal itu sifatnya situasional. "Tergantung situasi dan kondisi, kebetulan di sini kan dekat antara lapas ke kantor gubernur jadi tetap diizinkan di kantor gubernur," jelasnya.
Surat Keputusan (SK) pemberehentian sementara Sunjaya berlaku semama ia menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Selama beliau menjalani proses hukum, maka wakil bupati diangkat jadi Plt bupati. Nanti setelah vonis kalau bersalah maka kita ajukan pemberhentian tetapnya, wakil bupati jadi bupati definitif. Kalau ternyata bebas nanti dipulihkan," ujarnya.
Sunjaya merupakan terdakwa kasus suap jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon. Terdakwa yang ditangani KPK ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, jika sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan, Pemprov Jawa Barat akan melantik Plt menjadi bupati.
"Dulu juga pak mendagri pernah melakukan hal yang sama di berbagai daerah, jadi saya kira kita proporsional bahwa proses ini harus dilalui. Ada ketidaknyamanan pasti ya tapi prosedur aturan dan hukumnya harus dilalui dan saya titip ke warga Cirebon untuk mendukung Plt yang mungkin juga nanti kalau inkrah menjadi bupati definitif untuk pertama tidak terulang lagi peristiwa yang terjadi di sana fokus ke masa depan," ujar Ridwan, usai pelantikan.
ADVERTISEMENT
Ridwan menambahkan, sesuai arahan Mendagri dan KPK, maka pihaknya akan memberikan atensi khusus kepada pemerintahan Kabupaten Cirebon.
"Bimbingan-bimbingan sehingga Cirebon harus kita pastikan lancar tidak ada rongrongan tidak ada hal-hal negatif yang mengganggu jalannya pemerintahan," ujarnya. (Ananda Gabriel)