Setelah Ditangkap Polisi, Pengunggah Video Hoaks Pemilu Kapok

Konten Media Partner
16 Mei 2019 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Ilustrasi. Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandung, bernuansa Jepang. (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Foto Ilustrasi. Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandung, bernuansa Jepang. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Pria berinisial RGS (45), warga Cirebon yang ditangkap polisi terkait video hoaks soal Pemilu, mengaku kapok atas perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Penyesalan RGS disampaikan setelah dia ditangkap polisi karena membuat dan mengunggah video soal rekapitulasi PPK di Kecamatan Plumbon, Cirebon yang disebutnya tertutup dan curang.
RSG mengakui kesalahannya membuat hoaks. Simpatisan salah satu paslon pada Pilpres 2019 ini berpesan agar tidak ada lagi yang menyebarkan hoaks.
"Kesalahan saya ini untuk yang terakhir kali. Saya pesan kepada seluruh warga Indonesia untuk jangan melakukan perbuatan yang tidak diketahui diri sendiri bahwa itu benar atau salah kemudian diunggah agar tidak terjadi tersangka baru," ujarnya, di Mapolda Jabar, Bandung.
RSG meminta masyarakat untuk tidak mengikuti kesalahannya. “Jangan pernah mengunggah ujaran kebencian, jangan pernah mengunggah ujaran saling hujat menghujat karena kita adalah satu sudara, satu bangsa, satu negara," tambah RGS.
ADVERTISEMENT
Selain itu, RGS menceritakan awal kejadiannya. Ia mengaku datang ke GOR Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon saat penghitungan suara tingkat PPK Sabtu (20/4) lalu. Dia datang untuk melihat proses penghitungan suara pemilu 2019.
"Setelah itu sampai istirahat saya tanyakan ke petugas KPU, 'Pak kenapa rekapitulasi penghitungan C1 di dalam GOR?'. Saya bilang cuaca kan panas gini. Lalu kata komisionernya khawatir hujan. Akhirnya saya unggah video itu jam 13.22," kata RGS.
Video berdurasi 45 detik itu diunggah RGS di akun Facebook-nya. Adapun ucapan yang keluar dari mulut RGS sebagai berikut.
Hari ini rapat pleno terbuka perhitungan C1 di PPK Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Akan tetapi kami merasa aneh sekali rapat pleno ini tertutup masyarakat tidak boleh melihat bahkan para saksi pun itu dipersulit untuk masuk. Ini enak-enakan nih petugas-petugas yang ada di dalam ini mau mengurangi, mau menambahi. Ini kita viralkan, ini kami mohon bantuan dari saudara sekalian untuk memviralkan, salam akal sehat, salam 02 Prabowo Sandi Menang Allahuakbar," kata RGS dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah video diunggah, RGS kemudian mengirimkan video kepada ketua PPK.
"Setelah video itu beredar pak Rahmat sms saya jam 15.00. Dia bilang, tuh pak haji buktinya penghitungan terbuka. Loh kenapa tidak dibuka dari tadi," kata RGS yang masih mencoba menyangkal Rahmat.
Rahmat yang tidak menerima pelaksanaan penghitungan suara kemudian melapor ke polisi pada 30 April 2019. RGS kemudian ditangkap jajaran Polres Cirebon, pada Senin (13/5) pukul 22.00 di Desa Kejuden.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, hal yang disampaikan RGS adalah hoaks. Pada kenyataannya, dalam rapat pleno memang ada aturan bahwa sudah ditunjuk saksi dari masing-masing peserta pemilu.
"Memang ada aturan yang harus dipatuhi bersama di mana masing-masing pasangan calon Pilpres maupun DPD atau DPR menunjuk para saksi untuk bisa hadir. Maka tidak semua dan yang bersangkutan mengunggah kegiatan tersebut seolah-olah tertutup," jelas Truno.
ADVERTISEMENT
Adapun posisi RGS, lanjut Trunoyudo, hanya simpatisan salah satu pasangan calon presiden pada pemilu 2019.
"Sementara, saksi itu adalah orang yang diberikan mandat oleh pasangan calon. Tapi yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai saksi, tapi tidak diberikan diberikan mandat," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, RGS membuat sendiri video itu. Dia juga yang mengunggah video itu di media sosial. (Ananda Gabriel)