Sidang Bahar Smith, Kakek Cerita Cucunya Babak Belur

Konten Media Partner
4 April 2019 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang perkara penganiayaan yang diduga dilakukan terdakwa Bahar bin Smith kembali digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (4/4). (Ananda Gabriel)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang perkara penganiayaan yang diduga dilakukan terdakwa Bahar bin Smith kembali digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (4/4). (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANDUNG, bandungkiwari - Sidang perkara penganiayaan yang diduga dilakukan terdakwa Bahar bin Smith kembali digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (4/4). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut menghadirkan Oo Sunaryo, kakek dari MKU (17), salah seorang korban penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Di hadapan majelis hakim, Oo mengaku sempat bertemu dengan MKU sebelum cucunya tersebut mengalami penganiayaan dan babak belur. Saat itu, sang cucu pamit hendak pergi ke Bali bersama CAJ (18) yang juga jadi korban penganiayaan Bahar.
"Saya tidak memberi izin sebetulnya, cuma dia bilang mohon doanya. Saya tanya sama siapa pergi, dia bilang sama CAJ. Ada acara, tapi tidak dijelaskan apa," tutur Oo.
Usai pertemuan itu, Oo mengaku tak lagi melihat cucunya di rumahnya. Tiga hari kemudian, ia menemukan MKU. Oo kaget saat itu melihat kondisi MKU yang sudah babak belur.
"Wajahnya babak belur, ada memar terus ada luka merah di matanya. Kepalanya juga botak padahal sebelumnya tidak. Jalannya juga pincang," tutur Oo.
ADVERTISEMENT
Oo menjelaskan, cucunya saat itu mengenakan sprei. Namun wajahnya masih terlihat. Oo sempat bertanya perihal kondisi MKU. Namun MKU tak menjelaskan secara rinci mengenai kejadian yang menimpanya.
"Dia bilang mau makan, lapar. Cuma cerita dikeroyok di daerah Yasmine lalu dibawa ke daerah Parung," kata Oo.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), jaksa penuntut umum dari Kejari Bogor melihat ada yang berbeda.
Dalam BAP-nya yang dibacakan jaksa, Oo menyebut bahwa MKU dikeroyok di Tajul Alawiyyin, pesantren yang didirikan Bahar. Oo lantas menanyakan siapa yang memukul. MKU lantas menjawab yang melakukan pemukulan ialah Bahar. "Benar seperti itu saksi?" tanya jaksa, mengklarifikasi keterangan Oo di sidang dengan yang ada di BAP.
Oo pun membenarkan keterangannya di BAP tersebut. "Benar," ucap Oo. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT