Sistem Zonasi PPDB Di Jabar Bikin Orang Tua Bingung

Konten Media Partner
5 Juli 2018 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sistem Zonasi PPDB Di Jabar Bikin Orang Tua Bingung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Rajiman, Bandung, Kamis (5/7/2018), menanyakan soal kejelasan aturan zonasi dan penggunaan surat keterangan tidak mampu pada PPDB 2018. (Arie Nugraha)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Puluhan orang tua calon siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Rajiman, Bandung, untuk meminta penjelasan soal aturan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.
Orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK itu meminta penjelasan rinci soal zonasi yang ditetapkan sebagai syarat masuk sekolah serta pendaftar ekonomi kurang mampu.
Salah satu orang tua siswa, Eti Rohaeti, mengatakan diirnya mendaftarkan putranya ke SMA ditolak oleh petugas PPDB dengan alasan jarak antara tempat tinggalnya ke sekolah tidak memenuhi syarat.
Padahal Eti mengaku sebelumnya seluruh syarat yang ditentukan telah dipenuhi.
"Terus masalah jarak katanya kan kurang dari 1 Kilometer bisa diterima, ternyata tidak diterima. Terus yang jauh keterima. Alasannya dari pihak sekolah tetap, masalah jarak," kata Eti Rohaeti di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kamis, (5/7/2018).
ADVERTISEMENT
Selain Eti, puluhan orang tua calon siswa lainnya juga mengalami nasib serupa. Eti menjelaskan pihak sekolah tidak memberikan penjelasan lain selain tidak terpenuhinya persyaratan soal zonasi.
Keluhan serupa juga disampaikan Anwar Kristianto. Meski rumahnya berjarak 600 meter ke sekolah, Anwar mengaku anaknya tidak bisa diterima sekolah.
"Apa maksudnya anak saya tidak keterima padahal satu kelurahan di Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, dia jawabnya tuh zonasi. Jadi harus lebih bawah harus 300 meter," kata Anwar.
Padahal kata Anwar, informasi awal yang diterimanya soal zonasi adalah jika lebih dari 5 Kilometer, peserta PPDB tidak dapat ikut mendaftar dan harus mencari sekolah terdekat.
Pelaksanaan PPDB 2018 berlangsung sejak 2 Juli dan berakhir 9 Juli 2018 mendatang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ombudsman Jawa Barat menyatakan dalam pelaksanaan PPDB 2018 diharapkan berjalan objektif, transparan dan non diskiriminatif dalam peningkatan akses layanan pendidikan. (Arie Nugraha)