Sistem Zonasi PPDB Kacau, Orang Tua Datangi Kantor Disdik Bandung

Konten Media Partner
9 Juli 2018 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sistem Zonasi PPDB Kacau, Orang Tua Datangi Kantor Disdik Bandung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, meminta kejelasan aturan pelaksanaan PPDB. (Arie Nugraha)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jalan A Yani, Senin (9/7). Mereka menuntut informasi soal aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 yang dianggap kacau.
Para orang tua berusaha memperjuangkan anaknya yang akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Mereka umumnya mengeluhkan sistem zonasi menyebabkan anak-anak mereka tidak bisa masuk ke SMPN yang mereka tuju.
Agus Gunarsa, warga Jalan Bukit Jarian, Cidadap, Bandung, mengatakan proses pendaftaran dua sekolah yaitu SMPN 12 dan 15 Bandung tidak memenuhi persyaratan zonasi. Alasannya, jarak dari rumahnya ke dua sekolah tersebut di atas 1 kilometer.
Menurutnya, SMPN 12 menyatakan tidak menerima murid yang jarak rumahnya ke sekolah 1,9 kilometer. Sekolah tersebut kemudian menyarankan Agus mendaftarkan anaknya ke sekolah lain.
ADVERTISEMENT
“Ke SMPN 15 juga sama, jangankan yang 1,2 kilometer yang 900 meter juga belum tentu masuk, pak katanya. Jadi yang saya tahu se-Bukit Jarian enggak ada yang masuk negeri, kecuali jalur RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan). Se-Bukit Jarian itu enggak ada karena ke sana-sini enggak ada sekolah negeri," kata Agus Gunarsa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Agus Gunarsa mengaku telah mencoba mendaftarkan anaknya melalui jalur akademis. Namun hasilnya tetap tidak lolos. Padahal anaknya meraih nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) 28,47.
Agus mengaku jalur akademik yang dicoba untuk mendaftarkan anaknya dilakukan pula ke SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, dan terakhir ke SMPN 44 Bandung. Hasilnya tidak bisa diterima akibat adanya pembatasan kuota penerimaan sebanyak 40 persen.
ADVERTISEMENT
"Tetap saja tidak masuk karena kuota hanya 40 persen dari lima sekolah di Kota Bandung yang pakai jalur akademik, paling cuman 600 orang nerimanya tidak sebanding dengan berapa (jumlah) sekolah di Kota Bandung," ujarnya. (Arie Nugraha)