Terdakwa Suap Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil

Konten Media Partner
11 April 2019 9:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta mengungkap informasi baru. Salah satu terdakwa menyebut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
ADVERTISEMENT
Nama mantan Wali Kota Bandung itu disebut terdakwa yang juga Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, ketika jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan rencana untuk bertemu terkait urusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi.
Neneng awalnya menceritakan soal pemberian ke Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa. Neneng mengaku memberikan uang sekitar Rp1 miliar.
"Saat itu Rp500 juta dari pak Satriadi dan Rp400 juta ada sisa dari pemberian ke DPRD Bekasi," kata Neneng Rahmi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4).
Neneng menjelaskan, pemberian ke Iwa tersebut berdasarkan inisiasi dari Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Bekasi, Hendry Lincoln. Pemberian itu, kata dia, untuk persetujuan substansi terkait RDTR di tingkat provinsi.
ADVERTISEMENT
"Inisiasinya dari Hendry Lincoln supaya RDTR cepat beres. Waktu Hendry sudah tidak bertugas di PUPR juga masih memonitor perkembangan bahkan pernah mengajak untuk bertemu dengan Ridwan Kamil," ujar Neneng.
Jaksa lalu bertanya bertemu untuk apa. "Hendry Lincoln ingin supaya RDTR cepat selesai," jawab Neneng.
Namun persidangan tak menggali lebih jauh mengenai pertemuan tersebut, termasuk soal kapan rencana tersebut akan dilakukan.
"Siapa yang ingin tanda tangan persetujuan substansi RDTR?" tanya jaksa.
"Kewenangan di provinsi," ujar Neneng.
Selain Neneng Rahmi, terdakwa lainnya yang duduk di kursi saksi yaitu mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, eks Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, eks Kadis PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan eks Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT