Wakil Bupati Bandung Barat Gantikan Abubakar

Konten Media Partner
19 April 2018 22:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra (tengah) menerima surat tugas sebagai Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat. (Foto: dok. Humas Pemprov Jabar)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menugaskan Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.
Yayat mendapat tugas tersebut berkenaan dengan proses hukum yang tengah dijalani Bupati Bandung Barat, Abubakar yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan surat tugas Plt Bupati Bandung Barat tersebut kepada Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra.
Proses penyerahan surat tugas Plt Bupati Bandung Barat disaksikan langsung perwakilan Kementerian Dalam Negeri, yaitu Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.
Gubernur mengatakan, penugasan tersebut merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
"Karena Bupati ada halangan sementara, maka tugas dan wewenang dialihkan kepada Plt Bupati," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), di Gedung Sate Bandung, melalui siaran persnya, Kamis (19/4/2018)
Penugasan kepada pria yang akrab disapa Kang Yayat itu menjadi hal yang penting dan harus disegerakan. Sebab, kata Aher, layanan publik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus terus berjalan lancar, tidak boleh terhambat dalam situasi apa pun.
"Pembangunan di sana harus terus berlanjut, demi majunya KBB," ujarnya.
Kepada Yayat, Aher berpesan, supaya dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Plt Bupati KBB dengan sebaik-baiknya.
Aher pun menambahkan, tugas dan wewenang Plt sama dengan Bupati, sehingga Plt tak perlu ragu untuk berkoordinasi bersama seluruh pemangku kebijakan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Plt juga diharapkan mampu memelihara kebersamaan dengan semua perangkat daerah. Juga, ciptakan suasana aman, terkendali dan harmonis," katanya.
KPK saat ini sudah menahan dan menetapkan Bupati Bandung Barat Abubakar atas dugaan suap. Dia ditahan di Rutan Cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. (Iman Herdiana)