Wakil Bupati Gantikan Posisi Neneng yang Terjerat Dugaan Suap Meikarta

Konten Media Partner
18 Oktober 2018 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Gantikan Posisi Neneng yang Terjerat Dugaan Suap Meikarta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penyerahan surat penugasan Plt kepada Eka Supria Atmaja di Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate, Bandung. (Ananda Gabriel)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari – Setelah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Eka Supria Atmaja sang sang wakil bupati, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Penyerahan surat penugasan Plt kepada Eka Supria Atmaja berlangsung di Ruang Rapat Manglayang Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Surat penugasan dari Kemendagri diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
"Kegiatan hari ini adalah kegiatan kedinasan yaitu memberikan surat penugasan Mendagri bahwa pimpinan Bekasi diganti atau di-Plt-kan kepada pak Eka. Mudah-mudahan Pak bupati bisa menjalankan tugas ini sebaik-baiknya," kata Uu.
Menanggapi kasus yang menimpa Neneng, Uu mengingatkan semua pihak untuk lebih hati-hati dalam mengemban amanat sebagai kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Uu juga meminta agar kepala daerah melakukan sesuatu seuai dengan peraturan dan menghindari penyimpangan keuangan.
Mantan Bupati Tasikmalaya ini beresan kepada Eka untuk selalu menjaga kebersamaan dengan semua pihak dalam menjalankan pemerintahan.
"Pesan yang pertama harus mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Kedua, membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengungkapkan sejumlah langkah yang akan diambil dalam meneruskan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
"Dengan diberikannya surat dari Kemendari, saya akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Saya juga meminta semua pihak dari mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi serta ASN dan masyarakat untuk sama-sama membangun Bekasi," ujar Eka.
ADVERTISEMENT
Eka mengatakan, setelah menjabat sebagai Plt, ia akan segera mengisi kekosongan sejumlah dinas. KPK sendiri telah menangkap tiga kepala dinas Kabupaten Bekasi yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Lalu ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. "Langkah ke depan, ada beberapa dinas yang kosong. Mungkin akan kita isi agar nantinya bisa berjalan dengan maksimal," tegasnya.
Eka mengaku, sejak kasus terungkap, pelayanan di kewilayahannya tetap berjalan dengan baik. "Tapi kalau ada pimpinan atau Plt-nya lebih bagus lagi," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Disinggung soal kelangsungan perizinan Meikarta, Eka mengaku masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut. "Untuk perizinan Meikarta kita lihat perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Neneng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Neneng bersama delapan tersangka lainnya juga sudah ditahan untuk 20 hari pertama. Ia diduga dijanjikan Rp13 miliar untuk pemulusan izin proyek Meikarta. Namun baru Rp7 miliar yang sudah diberikan. (Ananda Gabriel)