Wali Kota Bandung Puji Kinerja Satpol PP Saat Penggusuran Tamansari

Konten Media Partner
13 Desember 2019 15:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bandung Oded M. Danial sambangi warga Tamansari yang terdampak penggusuran. Foto: Rachmadi Rasyad
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bandung Oded M. Danial sambangi warga Tamansari yang terdampak penggusuran. Foto: Rachmadi Rasyad
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial, memuji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat kepolisian dan TNI yang bertugas mengawal proses penggusuran rumah warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Oded menampik pendapat yang menyebutkan petugas di lapangan melanggar HAM dan tidak sesuai prosedur.
"Ya tudingan seperti itu (biasa) namanya di lapangan saya kira seperti itu. Saya sih silakan saja memahami kalau seperti itu. Saya lihat di lapangan baik itu Satpol PP juga kepolisian saya sangat luar biasa, mereka menahan kesabaran. Sesuai prosedur," kata Oded di Bandung, Jumat (13/12).
Menurut Oded, penggusuran dilakukan karena pemerintah ingin segera memfasilitasi 176 Kepala Keluarga (KK) yang sejak awal sepakat pembangunan rumah deret. Terlebih 176 KK ini sudah mendesak sejak lama agar rumah deret bisa segera dibangun.
"Prinsipnya, proses program ini begitu lama dan mediasi pun sudah lama terjadi. Saya kira hanya beberapa orang saja yang memang mereka belum sepakat. Kalau mereka mau ke PTUN ya silakan tapi kita tetap melakukan ini kenapa? Karena dari 158 orang itu hampir 90 persen sudah sepakat dan mereka dikontrakkan (rumah) sampai 2 tahun," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, kata Oded, Pemerintah Kota Bandung ingin mendorong agar program rumah deret segera terealisasi. "Saya kan sebagai wali kota harus memperhatikan yang banyak dong, yang mereka taat aturan, dan mereka yang mencintai Bandung. Ya karena sudah dua tahun kontrakan saya kira harus melakukan itu," ujarnya.
Oded menambahkan, program pembangunan rumah deret ini sudah direncanakan lama. "Program ini namanya program pembangunan rumah layak huni buat masyarakat dan penataan kawasan kumuh karena itu milik kita Pemkot Bandung. Ya kita akan tata dengan konsep yang prosesnya sangat luar biasa," kata dia.
Bahkan sejak 2010, kata Oded, warga RW 11 sudah tidak dipungut sewa oleh Pemkot Bandung.
"Mereka mengakui kalau itu tanah Pemkot karena menyewa kan. Kalau tanah sudah tidak ada masalah. Kemudian kita proses terus, nah kemudian mediasi juga sudah hampir satu tahun dilakukan. Sehingga dengan mediasi itu termasuk Komnas HAM juga hadir ikut memediasi kita, itu perkembangannya 90 persen sudah setuju," katanya.
ADVERTISEMENT
Oded mengatakan telah menyambangi warga yang terdampak penggusuran pada Kamis (12/12) malam. Kepada warga, Oded berjanji untuk memberikan fasilitas sama meski mereka tidak termasuk dalam daftar 176 KK yang sepakat pembangunan rumah deret.
"Mereka minta dikontrakkan rumah seperti yang lainnya. Insya Allah, sudah saya sanggupi dan hari ini akan saya eksekusi," ujarnya.
Oded juga berjanji akan mengusahakan pemindahan warga ke daerah lain di luar Rancacili.
"Pertama saya arahkan seperti yang lain dulu, mempersiapkan di Rancacili. Tapi mereka banyak keberatan, saya memahami lah karena mungkin keseharian mereka berubah. Oleh karena itu ketika mereka mengeluh Insya Allah hari ini kita selesaikan," kata dia.
Oded mengaku sudah menyiapkan anggaran. Bagi mereka yang sepakat akan dipindahkan sementara ke daerah Rancacili, yang jaraknya cukup jauh dari Tamansari.
ADVERTISEMENT
Menurut Oded, satu rumah kontrakan yang dibayar Pemkot harganya Rp 26 juta. (Ananda Gabriel)