Warga Bandung Selatan Kini Bisa Mendengar Kembali Suara Owa Jawa

Konten Media Partner
29 Juli 2019 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan Cagar Alam Situ Patenggang, Kabupaten Bandung, tempat pelepasliaran Owa Jawa. (Iman Herdiana)
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Cagar Alam Situ Patenggang, Kabupaten Bandung, tempat pelepasliaran Owa Jawa. (Iman Herdiana)
ADVERTISEMENT
BANDUNG, bandungkiwari - Sebelum 1980-an, Kawasan Cagar Alam Situ Patenggang, Kabupaten Bandung, merupakan salah satu habitat asli Owa Jawa (Hylobates moloch). Hal ini diperkuat pengakuan warga setempat. Namun, sudah lama suara Owa Jawa tak lagi terdengar.
ADVERTISEMENT
Owa Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang statusnya dinyatakan hampir punah oleh International Union For Conservation of Nature (IUCN). Sebab, hanya tersisa sebanyak 2.500 individu di beberapa kawasan konservasi dan hutan lindung di Jawa Barat.
Kini, warga Situ Patenggang, Kecamatan Rancabali, Bandung selatan, tampaknya akan kembali bisa mendengar suara Owa Jawa. Hal itu dikarenakan dua individu Owa Jawa telah dilepasliarkan kembali ke habitatnya pada Kamis (25/7). Mereka dilepas di kawasan cagar alam yang dikelilingi hamparan kebun teh itu.
Kedua ekor Owa yang dilepas bernama Boris dan Inge. Menurut Country Director The Aspinall Foundation Indonesia, Made Wardana, mereka merupakan Owa Jawa ke-36 dan ke-37 yang dilepasliarkan.
Sebelumnya, lanjut Made, pihaknya juga melepas hewan serupa pada Maret 2019 lalu di daerah Cagar Alam Gunung Tilu. Made menuturkan, sejak 2011 lalu sampai saat ini pihaknya sudah merehabilitasi 45 Owa Jawa, yang berhasil diselamatkan dari peredaran ilegal dan pemeliharaan.
Pelepasliaran Owa Jawa Foto: ANTARA/Agung Rajasa
Dari jumlah tersebut, 35 individu di antaranya sudah dikembalikan ke habitatnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menambah jumlah angka populasi salah satu primata endemik Jawa.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pantauan, dari individu yang sudah dilepasliarkan ada empat individu baru. Dan satu pasangan teramati sudah hamil dan diperkirakan akan melahirkan sekitar Juli hingga Agustus nanti," katanya, di Situ Patenggang, baru-baru ini.
Kepala Perawat Satwa The Aspinall Foundation, Sigit Ibrahim, mengatakan, dulu Situ Patenggang memang dikelilingi hutan yang menjadi habitat Owa Jawa. Alasan itulah yang kemudian dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melepasliarkan Boris dan Inge.
Di kawasan tersebut terdapat 78 jenis pakan alami Owa Jawa. Di antaranya saninten, puspa, pasang, rasamala, berbagai berry hutan, juga buah vikus atau sejenis beringin. Setelah dilepasliarkan, Boris dan Inge akan terus dipantau selama satu tahun kedepan.
Selama satu bulan ke depan, The Aspinall Foundation Indonesia juga akan tetap memasok makanan yang serupa dengan makanan aslinya di hutan. Ini dilakukan sebelum kedua individu tersebut mampu menjangkau seluruh pakan di habitatnya secara mandiri.
ADVERTISEMENT
Di hutan tersebut ada beberapa jenis buah pasaran yang mirip dengan buah-buahan di hutan seperti klengkeng, anggur, salak. Klengkeng merupakan buah yang serupa dengan buah hutan bernama kupa. Sementara anggur serupa dengan buah canar. Salak, yang berfungsi untuk pengobatan serupa dengan buah rotan.
Seekor Owa Jawa berada di dekat kandangnya hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat. Foto: Dok. Javan Gibbon Center
"Ada juga buah konyal, sama seperti yang ada di pasar," tambah Sigit.
Boris dan Inge sebelumnya menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa Primata Jawa di Patuha, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Boris, Owa Jawa jantan yang lahir dari Lembaga Konservasi Bali Zoo. Sementara Inge, Owa Jawa betina hasil sitaan, direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa Primata Jawa di Patuha, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Boris menjalani masa rehabilitasi selama satu tahun. Sementara Inge menjalani masa rehabilitasi selama delapan bulan.
ADVERTISEMENT
Keduanya dipertemukan dan akhirnya dilepasliarkan. Dengan harapan dapat menambah jumlah populasi Owa Jawa.
Boris sendiri merupakan Owa Jawa jantan yang lahir di lembaga konservasi Bali Zoo pada 2010 lalu. Dia memiliki tiga saudara, dengan kondisi fisik yang memungkinkan untuk dilepasliarkan.
Secara teknis, sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, primata endemik Jawa tersebut harus 'disekolahkan' di Pusat Rehabilitasi Satwa Primata Jawa untuk mengembalikan perilaku aslinya sebagai satwa liar. Boris tiba di Pusat Rehabilitasi Satwa Primata Jawa di Patuha, Kabupaten Bandung pada Agustus 2018. Dia dipertemukan dengan Inge, Owa Jawa betina, pada awal Januari 2019.
Predator Manusia
Mengenai ancaman predator, Sigit mengatakan tidak ada satwa predator di Kawasan Cagar Alam Situ Patenggang. Namun, ancaman bagi Boris dan Inge adalah manusia atau pemburu.
ADVERTISEMENT
“Kawasan ini (Kawasan Cagar Alam Situ Patenggang) memang tidak ada satwa predator. Tapi ancaman tetap ada, terutama dari pemburu," kata Sigit.
Kawasan Cagar Alam Situ Patenggang, memang tidak seperti Kawasan Cagar Alam Gunung Tilu atau Hutan Lindung Kanaan. Sigit menuturkan, kedua wilayah tersebut terkoneksi dan menjadi habitat Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas).
"Sebenarnya bukan masalah ketika ada individu Owa Jawa yang dilepasliar di daerah tersebut mati dimangsa predator," ujar Sigit.
Artinya, lanjut Sigit, rantai makannya berjalan. Pakan Macan Tutul Jawa terjaga dengan begitu diharapkan mereka tidak kekurangan makanan dan turun ke pemukiman untuk mencari makanan.
Namun, untuk menciptakan kondisi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Minimal sampai populasi individu Owa Jawa bertambah.
ADVERTISEMENT
"Yang jadi masalah, di Kawasan Situ Patenggang adalah tangan manusia," ujarnya.
Hal itu dapat diantisipasi dengan sosialisasi terkait dua individu Owa Jawa yang baru dilepasliarkan di kawasan tersebut. Terlebih, warga di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, sudah mendapatkan sosialisasi terkait keberadaan dua individu baru. Selama puluhan tahun, mereka juga merasa kehilangan Owa Jawa di kawasan tersebut.
Terkendala Perizinan
Salah satu kendala untuk melepasliarkan Boris adalah lamanya perizinan yang diperoleh Bali Zoo, kata Research and Education Manager Bali Zoo, Gusti Ayu Komang Nila Puspasari. "Hampir satu tahun perizinan baru keluar, jadi kami baru bisa mengirimkan Boris ke Aspinall," ujar Gusti Ayu.
Gusti Ayu mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perizinan sejak 2017 lalu kepada pemerintah daerah setempat. Namun, izin baru keluar pada 2018. Sehingga, lanjutnya, Boris pun baru dibawa ke Bandung pada Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Dia menyayangkan lamanya respons pemerintah terkait pelepasliaran satwa. Padahal, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memasukan Owa Jawa ke dalam daftar 25 spesies fauna dan dan flora prioritas konservasi.
"Sebenarnya sudah lama Pak Made (Made Wedana, Country Director The Aspinall Foundation Indonesia) datang ke Bali Zoo dan mengatakan Boris siap dilepasliarkan," katanya. (Mega Dwi Anggraeni)