Warga Bandung yang Menolak Rumah Deret Pilih Bertahan di Tengah Peringatan Penggusuran

Konten Media Partner
21 Agustus 2018 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Bandung yang Menolak Rumah Deret Pilih Bertahan di Tengah Peringatan Penggusuran
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pembangunan rumah deret di Tamansari Bandung. (humas.bandung.go.id)
BANDUNG, bandungkiwari - Warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan yang masih belum sepakat dengan penawaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak gentar dengan rencana turunnya Surat Peringatan (SP) ketiga pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
Sekalipun dengan datangnya SP ketiga tersebut sekaligus ancaman pembongkaran semakin mendekat.
Salah seorang warga RW 11 Tamansari yang masih belum sepakat dengan tawaran Pemkot, Eva Eryani menyatakan bahwa SP dianggapnya hanya berlaku bagi yang sudah sepakat namun masih mendiami bangunannya.
"Iya SP kedua juga itu atas nama Rudi Sumaryadi, Pak RW yang sudah nerima kerohiman sebesar 75%," kata Eva, Senin (20/8/2018).
Apabila Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengirimkan SP ketiga pada pekan ini, Eva menegaskan warga RW 11 Tamansari yang belum sepakat dengan penawaran Pemkot Bandung tak akan luluh. Dia menyatakan bakal tetap menunggu hasil banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Buat yang masih bertahan mah pan belum menerima apapun, baik uang kontrakan atau uang kerohiman. Kita yang bertahan lagi nunggu hasil banding di PTUN," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Eva menuturkan pada khir pekan lalu dia berkesempatan bertemu langsung dengan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang sedang menghadiri acara di Taman Film. Dalam perjumpaan tersebut menurutnya Ridwan tampak sudah memahami apabila proses pembangunan rumah deret harus menunggu banding di PTUN terlebih dahulu.
Atas pernyataan Ridwan Kamil dalam pertemuan tersebut Eva kembali menegaskan, bahwa datangnya SP ataupun pembongkaran bangunan oleh Satpol PP seyogyanya tidak dilakukan kepada warga RW 11 Tamansari yang belum sepakat dengan Pemkot, lantaran masih dalam upaya proses hukum.
"Ketemu RK (Ridwan Kamil) di taman film, dia juga tahu kalau yang bertahan masih dalam proses banding, dia bilang tunggu aja prosesnya. Ya berarti RK sudah paham kalau dalam proses sidang tidak boleh ngeganggu warga yang bertahan," katanya.(Utara Jaya)
ADVERTISEMENT