22 ODGJ di Kabupaten Blitar Masih Hidup Dalam Pasungan

Konten Media Partner
15 November 2018 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
22 ODGJ di Kabupaten Blitar Masih Hidup Dalam Pasungan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih menyisakan pekerjaan rumah terkait dengan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pasalnya, hingga saat ini masih ada 22 ODGJ yang hidup dalam pasungan.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, total ODGJ di Kabupaten Blitar berjumlah 159 penderita. Dari jumlah tersebut 137 di antaranya sudah bebas, dan 74 di antaranya sudah bebas murni. Artinya sudah tidak dipasung dan sudah kembali bersosialisasi di masyarakat, meski masih mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan.
Sedangkan 63 sisanya statusnya masih bebas pasung berjalan. Artinya, meski sudah dibebas pasungkan ODGJ tersebut masih harus mendapatkan pengobatan dan pemantauan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
"Ada 74 yang sudah bebas murni. Namun tetap mendapatkan pemantauan dari Dinkes," ungkap Krisna Yekti, Kamis (15/11).
Menurut dia, 22 ODGJ yang masih hidup dalam pasungan ini ditargetkan bebas sebelum 2019. Dinkes melalui petugas Puskesmas terus melakukan upaya persuasif agar pihak keluarga mengizinkan petugas melakukan pembebasan. "Kendala yang kita alami memang selama ini justru datang dari pihak keluarga. Mereka menolak pembebasan dengan berbagai macam alasan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Walaupun masih dalam kondisi terpasung, Krisna menyatakan, pihaknya secara rutin tetap memberikan pengobatan dan perawatan. Untuk pasien penderita gangguan jiwa yang mengalami penyakit penyerta akan dirujuk ke RSJ, namun untuk pasien gangguan jiwa yang tidak memiliki penyakit penyerta cukup dirawat dirumah dengan pengawasan ketat dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Serta pemberian obat secara rutin oleh Puskesmas setempat.
"Kami rutin datangi. Kami obati, kalau pihak keluarga sudah mengizinkan pelan-pelan alat yang digunakan untuk memasung akan dilepas," jelas Krisna. Krisna menambahkan, Kecamatan Srengat, Udanawu, Kanigoro, Talun dan Selopuro menjadi penyumbang jumlah ODGJ terbanyak dibandingkan kecamatan lainnya. (ina/rd)