news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Banjir dan Longsor di Pacitan Belum Masuk Kategori Darurat Bencana

Konten Media Partner
17 Desember 2018 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banjir dan Longsor di Pacitan Belum Masuk Kategori Darurat Bencana
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PACITAN, BANGSAONLIE.com - BPBD Pacitan belum menyatakan sebagai kondisi darurat bencana, pasca terjadinya banjir dan tanah longsor di Kecamatan Kebonagung, Arjosari, maupun Tulakan, Sabtu (15/12) kemarin. Hal tersebut seperti disampaikan Didik Alih Wibowo, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Senin (17/12).
ADVERTISEMENT
Menurut Didik, suatu daerah dikatakan dalam kondisi darurat bencana ketika sendi-sendi kehidupan lumpuh. Serta banyak layanan publik yang tidak berfungsi. Sedangkan kejadian bencana alam di Pacitan pada tanggal 15 Desember kemarin, hanya bersifat sporadis.
"Hanya spot-spot tertentu yang terkena dampak bencana. Sehingga akses pelayanan publik masih bisa berjalan. Dengan begitu, belum bisa dikatakan sebagai darurat bencana," jelasnya.
Meski begitu, Didik mengimbau masyarakat tetap waspada. Mengingat hampir 70-80 persen, penduduk di Pacitan bermukim di kawasan lereng dan perbukitan yang mana cukup berpotensi terdampak musibah tanah longsor.
"Menurut assessment dari tim TRC BPBD dengan melibatkan unsur terkait, musibah bencana yang terjadi pada tanggal 15 Desember kemarin berdampak kerusakan ringan, sedang, dan sebagian kecil rusak berat terhadap permukiman penduduk serta beberapa fasilitas lainnya. Seperti sekolah, tanggul maupun talud pengaman," urainya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu musibah bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (15/12) kemarin, mengakibatkan 21 rumah penduduk terdampak. Jumlah terbesar ada di Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, yaitu 15 rumah penduduk rusak akibat tanah longsor. "Saat ini Tim TRC terus melakukan dropping bantuan kedaruratan berupa sembako dan obat-obatan bagi warga terdampak bencana," tandasnya. (yun/dur)