DPRD Gresik Warning ULP agar Lelang Tepat Waktu

Konten Media Partner
13 Mei 2019 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan DPRD dan alat kelengkapan ketika memberikan keterangan pers, Senin (13/5). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPRD dan alat kelengkapan ketika memberikan keterangan pers, Senin (13/5). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
ADVERTISEMENT
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan catatan khusus terhadap sejumlah pekerjaan proyek di tahun 2018 yang baru tuntas pada akhir tahun. Terhitung ada 91 paket pekerjaan yang terpaksa harus dibayar di tahun 2019 akibat molornya pengerjaan sehingga tak tercover di APBD tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Kasus 91 paket proyek di tahun 2018 yang baru terbayar di tahun 2019 dengan total tagihan Rp 27,5 miliar lebih menjadi catatan tersendiri kami. Kami telah memberikan warning organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, terlebih Unit Pelayanan Pengadaan (ULP)," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' A. M. saat jumpa pers, Senin (13/5).
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua DPRD Gresik H. Ahmad Nurhamim. Ia menyatakan dewan telah berkali-kali memanggil dan memberikan warning kepada ULP dan OPD agar melakukan lelang tepat waktu.
"Kami tak ingin fenomena proyek dengan lelang yang pengerjaannya tidak tepat waktu kembali terulang di tahun 2019. OPD terkait harus lakukan lelang lebih awal," tegasnya.
"Idealnya bulan Maret-April 2019 ini lelang sudah banyak yang tuntas. Sehingga, sebelum akhir tahun anggaran atau maksimal bulan November, proyek sudah rampung dikerjakan. Tapi faktanya banyak lelang proyek seperti perbaikan jalan raya Cerme-Metatu hingga bulan lima (Mei) ini belum kelar," terangnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Nurhamim juga meminta Pemkab Gresik bertindak tegas terhadap rekanan yang tak tepat waktu dalam mengerjakan proyek. "Jangan memberikan toleransi kepada rekanan agar tetap melanjutkan pengerjaan proyek, padahal masa kontrak sudah habis. Sebab, hal itu akan dijadikan senjata para rekanan untuk meneruskan pekerjaan meski mereka tahu konsekuensinya denda. Tradisi seperti itu tak baik, kami minta jangan terus-terusan diulangi," paparnya.
"Saya kira hal-hal seperti itu sudah diantisipasi oleh kontraktor. Jadi, mereka sudah menghitung untung rugi meski didenda. Sementara pemerintah yang rugi, karena proyek tak rampung tepat waktu, terlebih proyek yang sudah dinanti-nantikan masyarakat," pungkasnya. (hud/dur)