KPK Periksa Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mojokerto

Konten Media Partner
7 Mei 2018 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Periksa Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mojokerto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/5) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Teguh G, Ardi Kabid di BPMD, dan 10 Pengusaha (kontraktor).
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan tiga unit mobil di antaranya Nissan Navara S 8336 V, Mitsubishi Pajero Sport S 1259 RG, dan Nissan March S 1914 WO. Ketiga kendaraan tersebut diduga kuat sebagai hasil gratifikasi dan pemberian fee proyek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Terkait titipan barang bukti tersebut, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Suhariyono membenarkan adanya titipan ketiga barang bukti dari KPK tersebut. "Ada tiga unit yakni Nissan Navara double cabin, Mitsubishi Pajero Sport dan Nissan March, cuma sampai sekarang saya belum dapat laporan siapa yang dititipi," ungkapnya.
Guna kepentingan penyidikan, sebanyak 14 barang bukti yang sebelumnya disita dari showroom milik Nono orang dekat Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang kini dititipkan di Polres Mojokerto rencananya akan dibawa ke Rubasan Surabaya. (sof/dur)
ADVERTISEMENT