news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

6 Sindikat Pencuri 30 Sepeda Gunung di Pacitan Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
8 Mei 2018 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
6 Sindikat Pencuri 30 Sepeda Gunung di Pacitan Ditangkap Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti kan jatuh juga. Pepatah ini mungkin tepat dialamatkan bagi komplotan pencuri sepeda gunung lintas kota yang berhasil ditangkap petugas. Dalam kurun waktu tiga hari, Satreskrim Polres Pacitan berhasil menangkap 6 dari 7 orang sindikat pencuri sepeda gunung (MTB) .
ADVERTISEMENT
Penangkapan bermula pada 1 Mei 2018 lalu. Awalnya, polisi berhasil menangkap 3 orang tersangka di Desa Mangunharjo, Kecamatan Arjosari. Tersangka berhasil ditangkap setelah adanya aksi kejar-kejaran dan berujung pada penghadangan mobil tersangka oleh aparat hingga mobil Avanza yang dikendarai pelaku ringsek pada bagian bumper depan. Berselang 2 hari dari penangkapan 3 tersangka tersebut, polisi kembali mecokok 3 pelaku lainnya di Surabaya.
"Ada 7 orang pelaku. Enam orang berhasil kami tangkap, satunya masih DPO. Mereka mengaku sudah mencuri 30 MTB di wilayah Pacitan. Menurut tersangka, Pacitan adalah daerah aman, sehingga dengan mudahnya mereka melakukan aksi pencurian," kata Kapolres Pacitan AKBP Setyo Kus Heriyatno, Selasa (8/5).
Keenam tersangka yang berhasil ditangkap semuanya berasal dari luar kota Pacitan, yakni Ponorogo, Surabaya, dan Banyuwangi. "Semakin maraknya kasus pencurian di Pacitan memang perlu adanya kewaspadaan. Kami harap untuk selalu berhati-hati. Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan sepeda," pesan Kapolres.
ADVERTISEMENT
Sementara itu dari hasil penangkapan tersebut, sedikitnya berhasil disita 12 barang bukti sepeda MTB. Diimbau kepada warga masyarakat Pacitan yang merasa pernah kehilangan MTB bisa mendatangi di Mapolres dengan membawa kuitansi pembelian. (yun/rd)