Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Puluhan ASN di Pacitan Terancam Tak Naik Pangkat
24 Januari 2019 16:33 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB

ADVERTISEMENT
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 56 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pacitan hasil rekrutmen dari tenaga honorarium daerah (Honda) kategori II tahun 2013 lalu, terancam tak bisa naik pangkat. Para abdi negara itu tersebar di sejumlah OPD.
ADVERTISEMENT
Hasil penelusuran wartawan, para mantan wiyata bakti itu sebelumnya dipekerjakan sebagai guru SD. Setelah ada kebijakan pengangkatan sebagai CPNS, mereka beralih fungsi dalam jabatan struktural dan ditempatkan di sejumlah OPD.
Alasannya, karena formalitas pendidikan mereka tidak linier. Sebagai contoh, saat menjadi wiyata bakti kebanyakan mereka berpendidikan D-I atau D-III pendidikan. Namun seiring waktu, banyak dari mereka yang menempuh pendidikan strata satu (SI) yang tidak serumpun dari pendidikan sebelumnya.
Atas dasar alasan itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat itu dan Dinas Pendidikan mengambil kebijakan untuk mengalihkan fungsi mereka dari jabatan fungsional guru menjadi jabatan struktural. Lantaran mereka harus diangkat menjadiCPNS atas kebijakan pemerintah pusat.
Namun demikian, kebijakan peralihan fungsi tersebut konon tidak dibarengi dengan berita acara. Bahkan diduga, berkas pengalihan fungsi itu tidak ditembuskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II Surabaya. Tak ayal, setelah ada pengurusan kenaikan pangkat, mereka terancam tertunda. Bahkan tak bisa ada kenaikan pangkat.
ADVERTISEMENT
Terkait persoalan tersebut, BP2KD Pacitan dikabarkan akan mengembalikan mereka dalam jabatan fungsional guru, agar proses kenaikan pangkat bisa terealisasi. Namun perlu dipahami, untuk bisa naik pangkat seorang guru harus memenuhi angka kredit mengajar. Padahal selama ini mereka ditempatkan dalam jabatan struktural.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi dari instansi terkait. Saat dihubungi melalui ponselnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP2KD Pacitan, Sakundoko masih berada di luar kota dalam rangka dinas.
"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Namun sementara waktu kami belum bisa memberikan keterangan. Sebab, saat ini masih berada di luar kota dalam rangka dinas," ujarnya, Kamis (24/1). (yun/rd)